Pemilu 2019
Hasil PSU di Jakarta: Jokowi-Maruf Menang di Jakpus, Prabowo-Sandi di Jakut, Ini Sisanya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan mengadakan pemungutan suara ulang (PSU)H
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di sebelas tempat pemungutan suara ( TPS) di DKI Jakarta.
Dari hasil pemungutan suara ulang tersebut diketahui pasangan Jokowi-Maruf Amin menang di Jakarta Pusat dan Prabowo-Sandi unggul di Jakarta Utara.
TribunJakarta.com mencoba merangkum hasil pemungutan suara ulang hari ini, berikut hasilnya:
Jokowi-Maruf Amin Unggul di Dua TPS Jakarta Pusat
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di dua TPS di Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Dari dua TPS di Jakarta Pusat yang menggelar PSU, pasangan 01 unggul 73 suara dibanding pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Di TPS 69 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jokowi-Maruf memperoleh total 76 suara.
Sedangkan pasangan pesaingnya Prabowo-Sandi memperoleh 54 suara dan ada 4 suara di TPS ini yang dinyatakan tidak sah.
Adapun jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya dalam PSU di TPS 69 Sumur Batu berjumlah 134 pemilih.
Angka tersebut jauh dibawah jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT maupun DPTb di TPS 69 yang berjumlah 283 pemilih.
Sedangkan di TPS 02 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pasangan Jokowi-Maruf memperoleh 103 suara.
Pasangan ini unggul 51 suara dari pasangan Prabowo-Sandi yang hanya meraup 52 suara.
Di TPS 02 Pasar Baru ini tercatat ada dua suara tidak sah dengan jumlah partisipasi pemilih sebanyak 157 pemilih.
Jumlah tersebut juga dibawah jumlah DPT dan DPTb yang tercatat di TPS 02 Pasar Baru yang berjumlah 279 pemilih.
Sama Dengan Hasil 17 April 2019
Kemenangan pasangan Jokowi-Maruf di dua TPS wilayah Jakarta Pusat saat PSU hari ini sama dengan hasil pada 17 April 2019.
Saat 17 April lalu, pasangan Jokowi-Maruf juga unggul di kedua TPS tersebut.
Anggota KPU Jakarta Pusat, Dahlan yang memantau penghitungan suara di TPS 69 mengatakan, pasangan Jokowi-Maruf memperoleh 127 suara dan pasangan Prabowo-Sandi 92 suara saat 17 April lalu dari total 220 pemilih dengan satu suara tidak sah.
"17 April lalu juga pasangan 01 yang menang di TPS ini. Hanya jumlahnya saja yang berbeda karena partisipasi hari ini memang menurun dibanding pas 17 April," kata Dahlan di TPS 69 Sumur Batu, Jalan Lancar III RT 14 Rw 07 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Sedangkan untuk di TPS 02 Pasar Baru, pada 17 April lalu pasangan Jokowi-Maruf memperoleh 150 suara, unggul cukup jauh dari Prabowo-Sandi yang hanya memperoleh 76 suara.
Jokowi-Maruf Unggul di TPS 101 Gedong
Pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 101 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tercatat 294 DPT di TPS yang berada di SDN 10 Pasar Rebo.
Namun pada PSU yang digelar serentak hari ini, Sabtu (27/4/2019) hanya 206 DPT dan 1 DPK yang menggunakan hak suaranya dari total 294 DPT.
"Jadi hari ini hanya PSU untuk Pilpres saja sehingga tidak ada kendala. Hanya saja pemilih yang mencoblos ulang hanya 206 DPT dan 1 DPK hingga pukul 13.00 WIB. Kita sudah infokan sudah kita telepon dan hasilnya yang datang seperti itu jumlahnya," jelas Dedi, Ketua KPPS TPS 101.
Perhitungan suara yang di mulai pukul 13.00 WIB dan hanya memakan waktu 45 menit ini, Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 106 suara.
Jumlah ini lebih banyak dari Paslon Capres Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Sandi yang hanya memperoleh 97 suara.
Berikut hasil perhitungan suara sementara di TPS 101:
Paslon 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin): 106 suara
Paslon 02 (Prabowo-Sandi): 97 suara
Suara Tidak Sah: 4 suara
Prabowo-Sandi Unggul di TPS 172 Pademangan
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, unggul pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 172, Pademangan, Jakarta Utara.
Prabowo-Sandi memperoleh 80 suara, sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, memperoleh 77 suara.
Dari 274 daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat untuk mengikuti PSU hari ini, hanya 157 orang di antaranya yang hadir.
Sementara 117 orang lainnya tidak menghadiri PSU tadi.
Adapun 157 orang yang mengikuti PSU di TPS 172 Pademangan terdiri dari 70 laki-laki dan 87 orang perempuan.
Adapun PSU yang dilakukan di TPS 172 ini berjalan rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta.
Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya permasalahan pada saat pemilu 17 April lalu di TPS 172 Pademangan, di mana 37 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP Luar Jakarta tanpa A5.
PSU di 11 TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di sebelas tempat pemungutan suara ( TPS) di DKI Jakarta.
PSU digelar serentak pada Sabtu (27/4/2019).
Berikut 11 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang:
1. TPS 163 RT 011/RW 006, Pulogebang, Cakung
2. TPS 14 RT 006/RW 001, Cilangkap, Cipayung
3. TPS 34, Bambu Apus, Cipayung
4. TPS 101 RT 002/RW 012, Gedong, Pasar Rebo
5. TPS 64, Rawamangun, Pulogadung
6. TPS 116, Rawamangun, Pulogadung
7. TPS 002, Cipinang, Pulogadung
8. TPS 18, Malakasari, Duren Sawit
9. TPS 172, Pademangan Barat, Pademangan.
10. TPS 02, Pasar baru, Sawah Besar
11. TPS 069, Sumur Batu, Kemayoran
• Bocorkan Kesibukan Demokrat Usai Pencoblosan, Andi Arief: BPN dan TKN Selesai Pemilu Harusnya Bubar
• BREAKING NEWS: Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS
• Diduga Kelelahan, Petugas KPPS di Grogol Mengalami Keguguran
• Pemilu Ulang di 63 TPS Berjalan Lancar, KPU Kota Tangerang: Tidak Ada Halangan Berarti
Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang di sebelas TPS tersebut disebabkan temuan banyaknya pemilih yang menggunakan e-KTP tanpa memiliki A5.
Padahal, e-KTP yang dipakai tak sesuai domisili TPS.
"Jadi begini mayoritas itu sama e-KTP daerah yang mereka ini diberikan ijin untuk mencoblos. Cuma ada 1 TPS yang di Pulogebang itu yang KPPS meminta pemilih untuk tanda tangan surat suara," kata Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2019).
Ia mengatakan, pencoblosan dengan e-KTP bukanlah kesalahan petugas KPPS, melainkan karena paksaan pengawas TPS.
"Berdasarkan informasi yang saya terima di beberapa laporan teman-teman KPU kota sebenarnya KPPS awalnya sudah bertindak benar, artinya orang-orang ini enggak boleh masuk. Namun, atas dasar paksaan dari pengawas TPS yang kemudian merekomendasikan makanya KPPS mengiyakan," tuturnya. (TribunJakarta.com/Kompas.com)