Pemilu 2019

Hasil PSU: Prabowo-Sandi Unggul di Jaktim, Jokowi-Maruf Menang Telak di TPS 26 Siswodipuran Boyolali

Hasil PSU: Prabowo-Sandi Unggul di Jaktim, Jokowi-Maruf Menang Telak di TPS 26 Siswodipuran Boyolali

Penulis: Ilusi | Editor: Wahyu Aji
Kolase TribunJakarta.com
Capres 02 Prabowo Subianto dan capres 01 Joko Widodo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sebelas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya dilakukan kemarin, Sabtu (28/4/2019).

Dari hasil PSU tersebut, pasangan calon Presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin menang di Jakarta Pusat sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno unggul di Jakarta Utara.

Tak hanya itu, Jokowi-Maruf Amin juga unggul di Kota Semarang

Berikut TribunJakarta.com mencoba merangkum hasil pemungutan suara ulang dari berbagai sumber.

Prabowo-Sandiaga unggul enam dari delapan TPS di Jakarta Timur

Calon presiden dan calon wakil presiden 01 Joko Widodo dan KH Maruf Amin dan capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Calon presiden dan calon wakil presiden 01 Joko Widodo dan KH Maruf Amin dan capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. (Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

1. di TPS 002 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 96 suara, dari 185 pemilih.

Sedangkan Jokowi-Maruf Amin memperoleh 88 suara.

Lantas, satu surat suara tidak sah.

2. TPS 014, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 72 suara, Jokowi-Maruf Amin memperoleh 60 suara dari 132 pemilih.

3. di TPS 018 Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 95 suara.

Jokowi-Maruf Amin memperoleh 85 suara dari 183 pemilih dan tiga di antaranya surat suara tidak sah.

4. di TPS 116, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo-Sadiaga memperoleh 90 suara.

Sedangkan Jokowi-Maruf Amin meraih 70 suara dari 164 pemilih.

Dua surat suara dinyatakan petugas KPPS tidak sah.

Follow :

5. di TPS 064, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo- Sandiaga Uno memperoleh 84 suara, Jokowi-Maruf Amin mendapatkan 62 suara dari 148 pemilih.

Dua surat suara tidak sah.

6. di TPS 163, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 74 suara.

Jokowi-Maruf Amin medapatkan 63 suara dari 139 pemilih.

Dua surat suara tidak sah.

Sederet Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Minggu 28 April 2019 Live RCTI MU vs Chelsea

Di Boyolali, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin unggul dari Prabowo-Sanduaga Uno di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019).

Dari hasil penghitungan petugas KPPS di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, dari 242 pemilih yang hadir, pasangan Jokowi-Maruf Amin memperoleh 190 suara.

Sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 50 suara.

Sementara untuk suara tidak sah ada dua.

Sebelumnya, pada pencoblosan 17 April lalu, dari 287 pemilih yang hadir pasangan Jokowi-Maruf Amin memperoleh 205 suara dan Prabowo-Sandiaga 77 suara.

Sedangkan untuk suara tidak sah ada lima.

Anggota PPK Boyolali, Sri Wariyani menyatakan, pemungutan ulang TPS 26 Kelurahan Siswodipuran dilakukan karena ada 10 warga ber e-KTP luar Boyolali menggunakan hak pilihnya tanpa menggunakan Form A5.

Para pemilih ini hanya bermodal e-KTP.

3 Orang Indonesia yang Terlibat dalam Film Avengers: Endgame

"Harusnya mereka menggunakan Form A5 DPTb (pemilih tambahan)," katanya.

Proses pemungutan suara ulang di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran sama seperti pencoblosan yang dilaksanakan pada 17 April 2019, yaitu dimulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Selama pencoblosan berlangsung, TPS 26 Kelurahan Siswodipuran turut dijaga ketat petugas kepolisian, TNI dan Linmas setempat.
Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Boyolali Rubiyanto menambahkan, pihaknya merekomendasikan pemungutan suara ulang karena ditemukan ada 10 warga luar Boyolali tidak masuk DPT mencoblos di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran.

Sesuai aturan, untuk memilih di luar wilayah harus memiliki Form A5.

Selain itu, di peraturan MK menyebutkan maksimal bisa mengajukan pindah pemilih tanggal 10 April 2019 untuk orang-orang khusus yang bekerja dan dinas di luar.

Rubi menyebutkan, 10 warga luar Boyolali yang tidak masuk dalam DPT, namun memilih di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran tersebut ada dari Purbalingga, Aceh, Karanganyar, Klaten, Tangerang, dan lain-lain.

"Warga yang memilih di TPS 26 ini semuanya tidak menggunakan Form A5. Sehingga kita rekomendasikan untuk PSU," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved