Suami Bunuh Istri: Perkara Uang Rp 20 Juta Jadi Penyebabnya

"Keluar kata-kata kasar, caci maki pakai kata-kata binatang, saya dianggap enggak bisa menghasilkan uang, karena saya enggak kerja," ungkap Tugimin.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mapolrestro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Bekasi, (29/4/2019). 

Tugimin sempat melarikan diri ke luar kota selama lebih dari satu minggu sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan pada, Minggu (21/4/2019).

TSM, Toko Penjual Produk Murah Kebutuhan Rumah Tangga di Jalan Antara Jakarta Pusat

Pedagang Perangko Motif di Dekat Kantor Pos Kantor Filateli, Jakarta Pusat

Sakit Hati, Suami di Bekasi Bunuh Istri dengan Cara Jerat Leher Menggunakan Tambang

Polisi mengamankan barang bukti berupa tali tambang dan bantal yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Candra mengungkapkan, tersangka menyerahkan diri lantaran merasa kepikiran setelah membunuh istrinya.

"Dia menyerahkan diri karena merasa kepikiran setelah kurang lebih sembilan hari melarikan diri," jelas dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved