Pakar IPB Sebut Program Naturalisasi Sungai Sulit Dilakukan untuk Kali Ciliwung

Program naturalisasi sungai yang sudah termaktub dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta bisa dilakukan.

TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
Jehansyah Siregar selaku Pakar Arsitektur Perkotaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), saat memberi keterangan kepada awak wartawan, di Omah Cafe, Gedung Joang, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG -  Pakar Arsitektur Perkotaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menilai program naturalisasi sungai yang sudah termaktub dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta bisa dilakukan.

"Ini bisa dilakukan. Tapi bukan pada sungai-sungai besar yang memang harus dilalui debit air yang besar," kata Jehan, sapaannya, di Omah Cafe, Gedung Joang, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

"Tapi untuk sungai-sungai yang kecil, kan kawasan sekitar sungainya itu masih sedikit pemukiman dan penduduknya. Itu baru bisa dilakukan," lanjutnya.

Tapi kalau kali Ciliwung, lanjut Jehan, program naturalisasi ini terasa sulit dilakukan.

"Kalau kali Ciliwung, naturalisasinya bagaimana. Soalnya kanan-kiri sudah pemukiman semua," ujar Jehan.

"Jadi boleh saja pak Gubernur punya konsep itu karena sungai Jakarta itu punya tiga belas (13) sungai besar, dan sungai kecilnya banyak. Nah, itu konsep untuk sungai-sungai kecil naturalisasi," sambung Jehan sambil berdiri.

Menurut Jehan, definisi dari naturalisasi ini sebenarnya untuk mengembalikan fungsi sungai agar menjadi lebih alami.

"Sedangkan yang sungai besar, normalisasinya belum. Jadi menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) itu tidak perlu menunggu," imbau Jehan.

"Tidak perlu menyalahkan konsep pak Gubernur tentang naturalisasi sungai. Karena memang penanganannya beda. Soalnya itu tugas menteri PUPR," lanjut Jehan kepada TribunJakarta.com.

Dia menegaskan, Kementerian PUPR mesti membuat konsep tentang penataan pemukiman penduduk di kali Ciliwung.

"Kementerian PUPR harusnya membuat satu konsep besar soal penataan pemukiman kumuh," tutur Jehan.

"Kedua, pembangunan daerah-daerah baru yang tujuannya untuk relokasi. Nah, konsep ini dinamakan 'social resettlement'," sambuh Jehan.

Sebab, Jehan berpikir bahwa untuk memindahkan banyak orang bukan perkara mudah.

"Itu tidak gampang pindahin orang sekadar menyuruh pindah saja dan mengganti rugi. Nah, ini juga disebut sebagai konsep 'social development'," imbuh Jehan.

"Konsep 'social development' ini yang Kementerian PUPR belum lakukan untuk membangun hal tersebut," lanjutnya.

Dia mencontohkan perihal maksud dari konsep social development.

"Jadi misalnya penggalan kali Ciliwung dari Manggarai sampai Kampung Melayu ada tiga puluh (30) ribu Kartu Keluarga (KK) buat satu program," Jehan menjelaskan.

"Dan di titik lain lagi empat puluh lima (45) ribu KK buat satu program. Tiga aja komprehensif biayanya, silakan skala besar. Tapi mengatasi masalah yang besar juga, ini tidak perlu menunggu Pemprov DKI," sambung Jehan.

"Karena Pemprov DKI ikut serta di situ, sebatas identifikasi warga. Ini KK namanya siapa, keluarganya berapa. Itu ya peran Pemda (Pemerintah daerah) sebatas itu," lanjutnya sambil menggerakan tangan.

Menurutnya, Pemda tidak bisa punya skala besar.

"Masalah ini juga bisa dikaitkan dengan transmigrasi. Gafatar saja yang ormas (Organisasi masyarakat) bisa memindahkan ribuan orang ke Kalimantan," ucap Jehan.

"Kok pemerintah yang anggaran APBN-nya triliunan tidak bisa," lanjutnya.

DKI Jakarta Merupakan Induk Kota Metropolitan dari Wilayah Jabodetabek

Menurut Jehan, DKI Jakarta merupakan kota yang menjadi induk metropolitan pada wilayah Jabodetabek.

"Ya DKI Jakarta sebagai induk metropolitan Jabodetabek, itu kawasan yang harus ditangani pusat karena lintas provinsi, lintas kabupaten kota, dan masalah beratnya itu ada di induknya," jelas Jehan.

Diterjang Banjir, 3 Rumah Warga Balekambang Dekat Bantaran Kali Ciliwung Hancur Parah

Diduga Terpeleset Saat Mengungsi, Imas Tewas Terseret Arus Kali Ciliwung

"Nah ini yang belum ada program-programnya. Dan tidak mungkin hanya Pemprov DKI," Jehan melanjutkan.

Untuk membuka lahan basah lagi di Jakarta, Jehan menyarankan agar area permainan golf di Kemayoran bisa dialih fungsikan.

"Itu Kemayoran, daripada dipakai untuk main golf dan banyak pejabat yang pakai, terus tidak bayar ke sekneg (sekretariat negara), itu mending dipakai waduk uji coba, sekitar sepuluh hektare cukup," imbuh Jehan.

"Dan persoalan identifikasi pemukiman kumuh itu yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI selebihnya adalah solusi skala besar seperti normalisasi sungai," lanjut Jehan.

Dia pun berharap, agar polemik yang menyoal antara normalisasi dengan naturalisasi tak perlu dibahas kembali.

"Tidak perlu dipertentangkan antara normalisasi dengan naturalisasi. Normalisasi itu ya sungai-sungai besar, naturalisasi skala kecil," tukasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved