Pemilu 2019
Ributkan Situng KPU Fadli Zon Singgung Anak SMA, KPU Pastikan Situng Jalan Terus
Apa yang dipersoalkan Fadli Zon soal Situng KPU RI sampai menyinggung anak SMA? Bagaimana KPU RI menyikapi permintaan agar Situng dihentikan?
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
"Itu adalah hak publik dalam mendapatkan informasi," ujar Viryan dilansir Kompas.com dalam artikel: Demi Hak Publik, KPU Tolak Permintaan BPN Hentikan Situng.

Apabila terdapat kesalahan di dalam memasukkan data ke Situng, lanjut Viryan, KPU tak lantas menghentikan sistemnya.
KPU melakukan perbaikan terhadap kekeliruan tersebut sembari sistem itu tetap berjalan.
Viryan menambahkan, penghentian Situng dapat berdampak negatif terhadap semua pihak yang sedang memantau proses jalannya rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional.
Sebab, hanya melalui Situng, siapapun dapat mengakses dokumen C-1 dari penjuru Tanah Air.
"Apakah ada peserta Pemilu yang bisa mengakses formulir C-1 autentik dari seluruh TPS dalam bentuk soft copy dengan mudah kalau tidak dengan Situng? Tidak ada. Ya jadi Situng itu kebutuhan kita bersama," ujar Viryan.
Kesalahan data entry versi KPU
KPU RI mencatat hingga Jumat (3/5/2019), terjadi kesalahan entry data Situng sebanyak 224 kali.
Kesalahan yang dimaksud ialah ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dengan entry data di Situng.
Sehingga terjadi pengurangan jumlah suara paslon atau penambahan jumlah suara paslon.
Temuan kesalahan ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU.
Dari jumlah kesalahan entry ini, sebanyak 200 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 24 masih dalam proses perbaikan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
"Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar demikian dilansir Kompas.com dalam artikel: Hingga Jumat 3 Mei, Terjadi 224 Kali Kesalahan Entry Data Situng KPU.
"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki," ujarnya.
Berikut rincian kesalahan entry data Situng per 3 Mei 2019:
1. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang: 19
2. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 02 berkurang: 56
3. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 bertambah: 43
4. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 02 bertambah: 28
5. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 dan 02 berkurang: 10
6. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 dan 02 bertambah: 12
7. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 bertambah dan suara paslon 02 berkurang: 38
8. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang dan suara 02 bertambah: 18.
(Tribunnews.com/Kompas.com)