Catat! Mulai 13 Mei, Tarif MRT Jakarta Berlaku Normal
PT MRT Jakarta, mulai memberlakukan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta secara penuh atau normal per tanggal 13 Mei 2019
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT MRT Jakarta, mulai memberlakukan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta secara penuh atau normal per tanggal 13 Mei 2019 mendatang setelah sebelumnya diberlakukan diskon 50 persen pada awal pengoperasian.
Menurut Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta M Effendy, pihaknya tengah melakukan sosialisasi tarif normal tersebut sejak awal Mei lalu mengingat diskon 50 persen awalnya hanya berlaku sampai 30 April saja.
"Betul, mulai tanggal 13 Mei, (tarif) akan kembali normal. Sosialisasi sudah dilakukan saat kami perpanjang masa promosi yang seharusnya berakhir tanggal 30 April 2019," kata Effendy saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kebijakan dengan memberlakukan diskon sebesar 50 persen bagi pengguna MRT selama bulan April 2019.
Potongan harga itu diberikan Anies karena sejumlah alasan. Selain untuk mensosialisasikan penggunaan moda transportasi terbaru itu, Anies menyebut bahwa operasional MRT Jakarta sendiri saat itu belum lengkap.
Sebab, baru ada delapan rangkaian kereta yang telah beroperasi dari 16 rangkaian kereta.
Kini diskon tersebut diperpanjang sementara hingga tarif normal berlaku. Nantinya, MRT Jakarta tetap yakin tak kehilangan penumpang meski telah menghapuskan diskon tersebut.
Menurut Effendy, pihaknya akan mendorong sistem integrasi dengan Transjakarta maupun pihak swasta agar masyarakat lebih dimudahkan dalam menggunakan angkutan umum.
"Untuk membuat penumpang saat ini tetap loyal dengan harga normal, kami sudah ada program untuk menambah ridership MRT. Misal kerjasama dengan TransJakarta dengan system integrasi dan pihak swasta," paparnya.
Berikut besaran tarif normal MRT Jakarta yang sudah ditentukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan :
Lebak Bulus-Fatmawati Rp 4.000
Lebak Bulus-Cipete Raya Rp 5.000
Lebak Bulus-Haji Nawi Rp 6.000
Lebak Bulus-Blok A Rp 7.000
Lebak Bulus-Blok M Rp 8.000
Lebak Bulus-Sisingamangaraja Rp 9.000
Lebak Bulus-Senayan Rp 10.000
Lebak Bulus-Istora Rp 11.000
Lebak Bulus-Bendungan Hilir Rp 12.000
Lebak Bulus-Setiabudi Rp 13.000
Lebak Bulus-Dukuh Atas Rp 14.000
Lebak Bulus-Bundaran HI Rp 14.000
Fatmawati-Cipete Raya Rp 4.000
Fatmawati-Haji Nawi Rp 5.000
Fatmawati-Blok A Rp 6.000
Fatmawati-Blok M Rp 7.000
Fatmawati-Sisingamangaraja Rp 7.000
Fatmawati-Senayan Rp 9.000
Fatmawati-Istora Rp 9.000
Fatmawati-Bendungan Hilir Rp 10.000
Fatmawati-Setiabudi Rp 11.000
Fatmawati-Dukuh Atas Rp 12.000
Fatmawati-Bundaran HI Rp 13.000
Cipete Raya-Haji Nawi Rp 3.000
Cipete Raya-Blok A Rp 4.000
Cipete Raya-Blok M Rp 5.000
Cipete Raya-Sisingamangaraja Rp 6.000
Cipete Raya-Senayan Rp 7.000
Cipete Raya-Istora Rp 8.000
Cipete Raya-Bendungan Hilir Rp 9.000
Cipete Raya-Setiabudi Rp 9.000
Cipete Raya-Dukuh Atas Rp 10.000
Cipete Raya-Bundaran HI Rp 11.000
Haji Nawi-Blok A Rp 3.000
Haji Nawi-Blok M Rp 4.000
Haji Nawi-Sisingamangaraja Rp 5.000
Haji Nawi-Senayan Rp 6.000
Haji Nawi-Istora Rp 7.000
Haji Nawi-Bendungan Hilir Rp 8.000
Haji Nawi-Setiabudi Rp 8.000
Haji Nawi-Dukuh Atas Rp 9.000
Haji Nawi-Bundaran HI Rp 10.000