Pemilu 2019
Petugas Gabungan Turunkan Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi di Pondok Gede
Petugas gabungan menurunkan sejumlah baliho ucapan kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Petugas gabungan menurunkan sejumlah baliho ucapan kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI.
Sekretaris Pol PP Kota Bekasi Lindon mengatakan, terdapat tiga titik penertiban baliho.
Pertama di Jalan Jatiwaringin tepatnya di simpang Apotek Sejati.
Kedua di Jalan Raya Pondok Gede.
Ketiga di Jalan Raya Jatiwaringin dekat pintu keluar tol Jatiwaringin.
"Kita melakukan penertiban baliho di sejumlah titik tersebut sesuai perda dan penertiban itu juga sudah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu," kat Lindon saat dikonfirmasikan, Selasa (7/5/2019).

Lindo menegaskan pihaknya sejauh ini masih terus melakukan penyirisan terhadap baliho-baliho yang dianggap menggangu atau melanggar perda serta tidak sesuai aturan Bawaslu maupun KPU.
Pihaknya dalam setiap kali operasi selalu disamping personil kepolisian, TNI, dan Bawaslu serta selalu mengedepankan upaya persuaif.
"Sejauh ini proses penertiban berjalan aman, kondusif tidak ada mencegahan dari warga" jelas dia.
Dia menegaskan, adapun untuk pemilu 2019 sejatinya telah usai.
Tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di sudut-sudut jalan.
Sedangkan untuk pengumuman pemetapan Capres-Cawapres juga masih menunggu penghitungan KPU.
Untuk itu masyarakat diminta untuk bersabar hasil penghitungan suara dan pengumuman resmi dari KPU.
"Pemilu kan sudah selesai, berkaitan dengan APK juga selesai juga, jangan sampai menggangu keindahan kota, apalagi tanpa izin pemasangan, kita akan tertibkan baliho dari kubu manapun," jelas dia.
• Pemkot Tangsel Minta Pemasang Turunkan Spanduk Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi
• Spanduk Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi Terbentang di Pamulang dan Kecamatan Setu
Pol PP Kota Bekasi memperkirakan masih ada baliho serupa sejumlah titik di Kota Bekasi.
Baliho-baliho itu sudah muncul sejak tiga hari yang lalu.
Pol PP sejauh ini masih melakukan penyirisan dan penertiban terhadap baliho yang melanggar aturan.
"Untuk jumlahnya kita belun repa karena baru tiga hari ini mulai muncul kita masih sisir," jelas dia.