Pilpres 2019

Beda Sandiaga dan Mahfud MD Tanggapi Eggi Sudjana, Keadilan hingga People Power Jadi Sorotan

Sandiaga Uno dan Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. Di sisi lain Wiranto menyinggung soal penindakan hukum.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
(KOMPAS. Com/Fitri R)
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika berkunjung ke Lombok Barat, NTB. Sandi disambut massa pendukung dan simpatisannya. 

"Mari kita sama-sama khusnuzon, berprasangka baik, jangan lah ulama kita kriminalisasi. Kita semua harus berkomitmen bahwa hukum itu tidak berpihak, tegak lurus dan ditegakkan seadil-adilnya," ucapnya.

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD turut angkat suara soal penetepan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar.

Menurut Mahfud MD, Polri tidak main-main dalam penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka perkara dugaan makar.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Suami Bunuh Istri Lalu Sandera Anak Kandung di Lampung, Polisi Lakukan Penyelamatan Dramatis

Dianggap Inisiator Pemilu Serentak, Effendi Ghazali Siap Bertanggungjawab: Gak Boleh Pengecut!

Adik Kembar Masih Anggap Hanyutnya sang Kakak Hanya Mimpi

Diduga Depresi, Seorang Wanita Terperosok ke Sumur Sedalam 15 Meter di Depok

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD pun yakin Polri memiliki bukti yang kuat saat penetapan tersebut. Bahkan, ia meyakini bukti yang dipegang Polri bukan hanya sebatas rekaman seruan Eggi Sudjana mengenai 'people power'.

"Pasti alasannya ya bukan hanya karena bilang people power. Pasti ada alat bukti lain," ujar Mahfud MD.

Secara aturan, Polri dapat menetapkan tersangka pada seseorang apabila telah terpenuhi dua alat bukti.

Dalam konteks kasus yang menjerat Eggi Sudjana pun demikian. Ia yakin, Polri telah mengantongi bukti selain seruan people power Eggi Sudjana.

Misalnya, perencanaan makar dan sebagainya.

"Tersangka makar itu pasti sudah ada unsur-unsurnya. Misalnya, pertemuan melakukan makar, pertemuannya di mana, yang bicara siapa. Polisi itu kan tidak bodoh juga," lanjut dia.

Terkait penindakan hukum ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam), Wiranto sempat menyinggung soal oposisi saat membahas soal people power dalam wawancaranya bersama TVOne.

Menelisik Sejarah Masjid Al-Mukarromah yang Punya Makam Habib Tertua di Kampung Bandan

Kenek Buang Puntung Rokok, Pikap Bermuatan Mebel Terbakar di Surabaya

Pernyataan people power itu, kata Wiranto, disampaikan tokoh tertentu sebelum digelarnya pemungutan suara pemilu 2019.

"Ada tokoh yang kemudian menyampaikan sebelum Pemilu ini bahwa nanti kalau ada kecurangan tidak perlu lapor kepada MK, tapi kita lakukan saja people power," katanya seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan program Apa Kabar Indonesia tvOne.

Kemudian, lanjutnya, ada pula seruan untuk berkumpul membuat gerakan untuk mendiskualifikasi pascapemilu.

"Ada lagi tokoh yang mengatakan ayo kita belum merdeka, kita harus merdeka kita kumpul-kumpul kita akan gerakan untuk mendiskualifikasi," ucapnya.

Menkopolhukam Wiranto.
Menkopolhukam Wiranto. (YouTube TVONe)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved