Pemilu 2019

Dianggap Inisiator Pemilu Serentak, Effendi Ghazali Siap Bertanggungjawab: Gak Boleh Pengecut!

Pengamat politik sekaligus inisiator pemilu serentak Effendi Ghazali mengaku siap jika dibawa ke ranah hukum terkait usulan jika dianggap negatif.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.com/Jeprima
Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali saat wawancara khusus dengan Tribun dikediamannya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019). Dalam kesempatan tersebut Effendi Ghazali yang juga merupakan pengaju pemilu serentak di Mahkamah Konstitusi mengajak kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal mengajukan tuntutan dan pertanggungjawaban kepada seluruh pihak terkait. 

Effendi juga mengungkapkan bahwa usulan pemilu serentak itu sempat dipersidangkan selama satu tahun lebih.

Ia menuturkan dalam persidangan itu juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait.

"Hadir di situ para ahli-ahli terkait, pemerintah hadir, DPR hadir, KPU Hadir, dan semua yang terkait," ungkap Effendi.

"Dari interaksi itulah, kemudian diputuskan oleh 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perbandingan 8 lawan 1, bahwa ini memang kehendak UUD kita," tandasnya.

Simak dari menit 2.15:

Tanggapan Effendi soal Banyaknya Petugas KPPS Meninggal

Diberitakan sebelumnya, Effendi juga sempat angkat bicara terkait Pemilu 2019.

Hal ini diungkapkan Effendi saat menjadi narasumber di acara Fakta tv One, Senin (6/5/2019).

Mulanya, pembawa acara Fakta, Balques Maningsang bertanya soal banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas dalam pemilu.

"Kita sedang dalam kedukaan ada 300 lebih anggota KKPS yang gugur dalam penugasannya menjadi anggota KPPS, abang juga bersuara, kenapa bersuara dan apa isi suaranya?," tanya Balques.

Effendi lalu memberikan jawaban bahwa ada orang yang menganggap dirinya harus bertanggungjawab karena menjadi inisiator pemilu serentak hingga disetujui oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya bersuara karena beberapa, yang pertama ada siapa namanya wartawan Dimas Sumanto kalau enggak salah mengatakan yang harus bertanggung jawab Effendi Ghazali dan Ketua MK karena mengajukan yudisial review uji Undang Undang itu ke Mahkamah Konstitusi," jawab Effendi.

"Bahkan Buya Safii Maarif seakan-akan mengatakan ini juga harusnya yang pernah mengatakan menyambut pemilu serentak ini mencabut ucapannya," tambahnya.

Pengamat politik ini lalu mengatakan soal meninggalnya petugas KPPS bukan hal yang baru.

"Kemudian pastilah ini soal jumlah yang meninggal ini menurut saya memang jangan-jangan terbesar juga dalam sejarah pemilu."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved