Rincian Cuti Bersama Libur Lebaran 2019, Simak Tanggalnya

pemerintah telah menetapkan total hari libur yang akan didapat Pegawai Negeri Sipil untuk libur lebaran 2019.

Editor: Muhammad Zulfikar
batam.tribunnews.com
Ilustrasi kalender 

Sementara itu, mengenai gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani juga telah menyebutkan tanggal cairnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.

Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PNS Akan Dapat Total Libur Lebaran 11 Hari! Ini Rincian Tanggalnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved