Pemilu 2019
Saksi dari Empat Partai Walk Out Saat Rekapitulasi Suara KPU DKI
Saksi dari partai Perindo, Rimhot Turnip, melakukan walk out pada rapat pleno terbuka rekapitulasi suara provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Saksi dari partai Perindo, Rimhot Turnip, melakukan walk out pada rapat pleno terbuka rekapitulasi suara provinsi DKI Jakarta.
Rimhot, sapaannya, menyayangkan pihak KPU yang enggan membuka data DA1 dan DAA1.
Hal tersebut yang menjadi alasan dari saksi Perindo untuk meninggalkan rapat pleno terbuka.
"Setiap satu suara pun itu apabila ada perbedaan itu harus ditindaklanjuti. Dan ini suara lebih dari satu orang, lebih dari satu tempat, sangat signifikan untuk memengaruhi suara-suara atau partai yang bersangkutan," kata Rimhot, pada acara rapat pleno terbuka, di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Dia menambahkan, acara pleno tersebut bukan untuk mengesahkan tahapan yang sudah berlanjut dari TPS.
• Ada Perbedaan Data, KPU DKI Menskors Rekapitulasi Suara untuk Wilayah Jakarta Selatan
• KPU DKI Jakarta Terima Rekapitulasi Suara Kota Jakarta Barat Saat Sahur
• Bakal Didemo, Gedung Bawaslu dan KPU RI Dijaga 8.942 Personel Gabungan
"Bahwa ada selisih maka itu yang seharusnya disikapi. Acara pleno ini bukan untuk mengesahkan tahapan yang sudah berlanjut dari TPS," ujar Rimhot.
"Ini adalah bentuk perhitungan suara dari yang disampaikan di bawah," lanjut Rimhot.
"Apabila itu kita sudah sepakat semua dan itu benar dan adil baru disahkan. Itu yang mau kita protes, harusnya ditindaklanjuti," sambung Rimhot.
HANURA, PPP, dan PKS Juga 'Walk Out'
M. Rusydi Arif, saksi dari Hanura melakukan walk out lantaran kecewa dengan pihak KPU yang tidak membuka data DA1 dan DAA1.
Kata Rusydi, sapaannya, dia merasa dikhianati karena sebelumnya sudah sepakat dengan KPU untuk saling buka-bukaan data DA1 dan DAA1.
"Saya dijebak oleh teman-teman di atas sebenarnya. Saya dijebak dalam pengertian saya diminta untuk buka data dengan harapan bahwa kita akan buka-bukaan di forum," ujar Rusydi.
Saksi dari partai PPP, Muchbari, juga melakukan walk out karena membela Rusydi yang merasa dikecewakan oleh KPU.
"Kami sebetulnya punya data yang sama. Dan seharusnya pihak teman-teman di atas tadi harusnya buka-bukaan data," jelas Muchbari.
"Kami soalnya punya data juga sama kayak Hanura. Jadi ya keluar saja lah, buat apa ikut rapat," lanjutnya.
"Kita harus mendukung aspirasi teman-teman yang ingin menyampaikan masalahnya. Saya berharapnya tadi agar masalah Hanura selesai dulu," sambungnya.
Saksi dari PKS, Agung Setiharso, menyusul pihak Hanura, Perindo, dan PPP untuk walk out dari rapat tersebut.
Agung, sapaannya, juga menyebut merasa dikecewakan oleh pihak KPU dengan alasan data internal partai PKS ditolak.
"Tadi saya tunjukkan data sama KPU, cuma ditolak. Jadi, mending keluar," kata Agung.
Tanggapan Pihak KPU
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan keempat partai tersebut tak memiliki data yang kuat.
Betty, sapaannya, menyebut pihak Hanura, PPP, dan Perindo tidak membawa data-data berupa form DA1 dan DAA1.
"Ya bagaimana mau kami buka data-data? Kan formulir DB1-nya tidak ada perbedaan. Dengan saksi-saksi juga tidak ada perbedaan," jelas Betty.
"Kalau DB1-nya ada perbedaan, baru kami bisa buka DA1 dan DAA1-nya. Ya bagaimana mau buka kan? DB1-nya saja sama," lanjut Betty.
Menyoal saksi dari PKS bernama Agung, kata Betty, dia membawa data-datanya.
Namun, lanjut Betty, data-data yang dibawa oleh saksi dari PKS tidak kuat.
"Kenapa data-data dari PKS tidak kuat, karena datanya itu data dari internal partai mereka," jelas Betty.
"Kecuali, dia tunjukkan formulir DA1 yang dari kecamatan langsung," sambungnya.
Sementara itu, Partono selaku komisioner KPU DKI Jakarta, mengatakan bahwa keempat partai tersebut tak setuju dengan mekanisme yang dijalankan.
"Awalnya mereka menemukan perbedaan rekapitulasi antara perhitungan internal dengan DB kami," jelas Partono.
"Ketika kami tanya, apakah ada perbedaan dengan DB yang dibuat KPU kota dengan yang mereka terima? Lalu mereka jawab tidak ada," lanjutnya.
Pihak KPU, kata Partono, kemudian memberikan solusi kepada keempat partai tersebut agar masalahnya selesai.
"Kemudian kami tawarkan solusinya. Bagaimana pendapat Bawaslu, karena Bawaslu juga tidak ada perbedaan antara DB1 yang dimiliki KPU," Partono menjelaskan.
"Lalu, saksi dan Bawaslu maka lanjut seperti itu. Tapi mereka tidak setuju. Makanya mereka minta ada pengecekan kenapa ini ada perbedaan penghitungan di internal mereka dengan kita," sambungnya.
Menurutnya, keempat partai tersebut membuat tabulasi sendiri.
Seolah-olah, lanjutnya, data yang mereka punya itu kuat untuk adu banding.
"Kami sebenarnya sudah menjelaskan hal itu, karena bisa terjadi salah atau terjadi ada selisih karena di KPPS, di TPS, itu bisa ada kesalahan hitung oleh KPPS," jelasnya.
"Seperti, misal, ketika ada pemilih yang coblos dua kali di partai dan di caleg itu dihitung dua kali. Nah mungkin saja di kecamatan sudah diperbaiki mekanisme itu. Jadi sudah dibetulkan," pungkasnya.