Nilai UN Tak Memuaskan? Simak Jadwal Ujian Nasional Perbaikan 2019 & Syarat yang Harus Dipenuhi
Ujian Nasional 2019 atau UN 2019 diikuti 8,3 juta peserta didik dengan 103 ribu satuan pendidikan.
“Ketika pelaksanaan UN sudah berintegritas, tantangan berikutnya terletak pada peningkatan kualitas pembelajaran. Kita harapkan capaian integritas ini sejalan dengan capaian akademik,” ujar Bambang.
• Siswa Bekasi Dapat Nilai UN Sempurna, Dipasukha Edbert Sempat Raih Prestasi di Olimpiade Sains
• Tasya Kamila Melahirkan Anak Pertama Hari Ini, Penampakkan Sang Buah Hati Dibocorkan Mertua
Ditambahkan oleh Bambang, UN Perbaikan 2019/ UNP 2019 bagi peserta UN jenjang pendidikan menengah/sederajat akan dilaksanakan pada bulan Juli 2019.
Penyelenggaraan UN Perbaikan 2019/ UNP 2019 ini diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan siswa yang memerlukan perbaikan hasil UN, misalkan untuk memenuhi persyaratan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. (Humas Kemendikbud/ES)
Persyaratan Ujian Nasional 2018/UNP 2018 :
Meskipun belum ada info lanjutan seputar syarat Ujian Nasional Perbaikan 2019 atau UNP 2019, syarat UNP tahun 2018 ini setidaknya bisa sebagai gambaran persyaratan dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan calon peserta.
Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional untuk Perbaikan tahun 2018 seperti dilansir https://unp.kemdikbud.go.id/ adalah:
1. Peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C yang memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55.
2. Peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C yang memiliki nilai lebih besar dari 55 dengan ketentuan khusus.
3. Peserta UN tahun pelajaran 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C/Ulya yang telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.
Ketentuan umum:
1. Peserta SMA/MA dan SMK wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2017/2018.
Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan (SMA/MA) dan kompetensi keahlian (SMK).
2. Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C/Ulya yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki:
- Ijazah/surat keterangan lulus;
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)/SHUN sementara;