Pria Ancam Penggal Jokowi Nginap di Parung: Datang Malam Hari Bareng Ayah, Sang Bibi Keheranan
HS (25) pria yang mengancam akan penggal Jokowi ditangka ditangkap di Perumahan Metro Parung, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - HS (25) pria yang mengancam akan penggal kepala Jokowi ditangka ditangkap di Perumahan Metro Parung, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Rumah tersebut ternyata merupakan kediaman sang bibi.
HS datang pada Sabtu (11/5/2019) pada pukul 21.30 WIB.
Ia ditemani sang ayah datang ke rumah bibinya.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai peristiwa tersebut dirangkum dari TribunnewsBogor.com.
Datang Ditemani Sang Ayah

HS datang sekitar pukul 21.30 WIB ditemani sang ayah.
"Dia dateng sama bapaknya," kata Bibi HS, Mami Sudarmi, Minggu (12/5/2019).
Mami menjelaskan bahwa HS merupakan pria yang masih muda dan belum menikah.
Ia juga mengatakan bahwa HS mengaku sudah bekerja namun Mami mengaku tak tahu persis HS bekerja dimana dan sebagai apa.
"Kan dia belum kawin, baru lulusan kemaren, baru sekitar 2 tahunan. Bilangnya udah kerja, tapi gak tahu kerja dimana," ujarnya.
Bikin Heboh
HS ditangkap polisi berpakaian preman pada Minggu (12/5/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB tanpa melakukan perlawanan.
Polisi datang menggunakan 5 unit kendaraan roda empat.
Peristiwa ini sempat membuat heboh hingga warga dan tetangga berkumpul di depan rumah bibi dari HS itu.
Putra dari Mami pun sempat dikira warga lah yang ditangkap polisi karena warga hanya mengetahui bahwa rumah bercat kuning nomor 14 itu hanya dihuni oleh Mami dan putranya.
"Angga mah itu anak saya, gak ada urusan," tegas Mami.
Warga juga tidak tahu dan tidak kenal siapa sosok yang berinisial HS itu, sebab HS hanya beberapa jam tinggal di Perum Metro Parung, Bogor tersebut.
"Saya gak tahu siapa dia (HS), belum pernah lihat. Informasinya, dia baru dateng tadi malam, terus ditangkapnya tadi pagi," kata salah satu warga sekitar, Juni (52) kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (12/5/2019).
Warga Tak Kenal
Rumah yang bercat kuning dan pagar besi hitam itu diketahui merupakan rumah bibi dari HS sendiri.
Menurut warga sekitar, pria tersebut sama sekali tidak dikenal oleh warga.
"Informasinya, dia (HS) baru dateng tadi malam, terus ditangkapnya tadi pagi," kata salah satu warga sekitar, Juni (52) kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (12/5/2019).
Ia menjelaskan bahwa kedatangan HS ke rumah bibinya itu juga tidak diketahui.
Bahkan saat penangkapan juga dirinya tidak tahu, namun pagi hari rumah bibi HS ini sempat ramai didatangai warga.
"Malem tadi biasa aja, subuh juga kan saya pergi ke mesjid juga gak lihat ada orang baru gitu, cuman pas pagi agak siangan tiba-tiba di depan rumah itu rame, oh ternyata itu (ada penangkapan)," kata Juni.

Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial. Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor.
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Saat ini, HS masih diperiksa polisi.
Sang Bibi Heran
Pria berinisial HS (25) yang ancam penggal kepala Jokowi rupanya cukup jarang mendatangi rumah bibinya di Perum Metro Parung, Desa Warun Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Sang bibi, Mami Sudarmi mengatakan bahwa ia sempat heran saat didatangi keponakannya itu dengan niatan menginap pada Sabtu (11/5/2019) malam.
"Emang gak pernah ke sini, baru kali semalem itu ke sini. Makanya saya sampai bilang, kok tumben sih. Itu sekitar jam 09.30 WIB malem," kata Mami, Minggu (12/5/2019).
Ia menjelaskan bahwa Minggu (12/5/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, rumahnya didatangi oleh polisi berpakaian preman menanyakan HS.
• Foto Penangkapanya Viral, Benda di Rumah Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ini Dipuji Gibran Rakabuming
• Terciduk! Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Malah Berpose Begini, Kapolres Tangerang Beri Pesan
• Beredar Video Detik-detik Penangkapannya, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi: Saya Percaya Allah
• Pria Ancam Penggal Jokowi Berpose Begini Saat Ditangkap, Kapolres Tangerang: Kau Masih Muda
• Mutilasi Guru Honorer di Kediri: Berhubungan Badan, Tamparan Budi Hartanto Berujung Penggal Korban
Kemudian, sejumlah polisi itu sempat berbicara dengan HS beberapa saat di dalam rumah sebelum akhirnya dibawa.
"Jam 08.00 WIB-an. Ada intel Polda nanyaain, ada HS ?, ada saya bilang, saya mah gak nutup-nutupin, itu urusan dia, saya gak tahu apa-apa. Ngobrol dulu di dalem saya gak ikut campur saya gak tahu urusannya, langsung dibawa. Katanya mobil polisi udah dari subuh. Polisi ada 5 mobil," katanya.
Ia mengaku bahwa saat itu ia tidak menyangka bahwa keponakannya itu ditangkap polisi.
"Saya pikir ke sini cuma nginep doang, saya gak tahu kalau ada urusan begitu-begitu, saya gak tahu," ungkapnya.
Reaksi Sandiaga

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno angkat bicara terkait ditangkapnya pria yang mengancam Presiden Jokowi.
Sandiaga Uno mengaku tidak terlalu mengerti konteks ancaman tersebut.
Namun, menurutnya aspirasi apapun harus sesuai dengan koridor hukum.
"Saya engga terlalu mengerti konteksnya, tapi harus dalam jalur hukum, semua harus dalam koridor hukum," kata Sandiaga Uno di Menteng, Jakarta, Minggu, (12/5/2019).
Sandiaga Uno mengimbau di bulan ramadan ini para pendukung dan relawannya menyampaikan ungkapan yang menyejukkan.
Namun, tetap proses Pemilu harus dikawal, sehingga berlangsung jujur dan adil.
"Dalam bulan suci kita harus menyampaikan yang sejuk sejuk, kita pastikan bahwa dalam bulan suci kita katakan yang baik-baik, kita mendorong pemilu dikawal sesuai dengan koridor jujur adil bermartabat," katanya.
Respon TKN

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- KH Maruf Amin mengapresiasi kinerja Polri berhasil menangkap HS, pria yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami berharap pihak kepolisian untuk menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Minggu (12/5/2019).
HS, oknum peserta demonstrasi di depan Bawaslu, Jumat (10/5/219) lalu, secara terbuka dan jelas kasat mata, menyampaikan ancaman kekerasan terhadap keselamatan Presiden.
Hal itu terlihat dalam beredar viral tayangan video terkait seorang pemuda berkopiah hitam dan berbaju coklat selaku peserta aksi berteriak dengan jelas dan lantang mengancam siap memenggal kepala Presiden Jokowi.
Bahkan ancaman tersebut dia sampaikan dengan mimik dan gesture yang serius lewat sebuat niat yang ia janjikan secara terbuka.
Walaupun dia yakin Jokowi akan memaafkan orang ini, menurut Ace, penegak hukum harus bertindak untuk memberikan efek jera kepada orang seperti ini.
"Harus diberikan hukuman yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar siapapun kita tidak boleh mengumbar kebencian yang berlebihan.
Untuk iti, TKN sangat menyayangkan jika ada orang yang menyampaikan kata-kata yang sangat tidak etis di bulan Ramadhan seperti itu. Apalagi itu diucapkan oleh orang yang mengaku beragama.
"Dimana letak akhlak mereka sebagai orang yang mengaku beragama tetapi berkata kebencian dan menghalalkan untuk membunuh. Apalagi menggunakan istilah “memenggal kepala” dan disandingkan dengan kata “demi Allah”. Nyata dan jelas sekali bahwa itu kata-kata kebencian," ucap ketua DPP Golkar ini.
Terlepas dari apapun, tegas anggota DPR RI ini, Jokowi itu Presiden Republik Indonesia. Kita harus hormati beliau sebagai simbol negara.
Ia pun yakin perilaku seperti ini karena ada pihak-pihak yang selalu memprovokasi dan memanas-manasi pendukungnya untuk tetap bersikap anti-Jokowi secara berlebihan.
"Sebaiknya, siapapun itu termasuk BPN, agar jangan terus memanas-manasi para pendukungnya agar jangan berlebihan dalam merawat militansi pendukungnya dengan kebencian seperti itu," pintanya.
Yang elok itu, dia berpesan, menjaga kesucian Ramadhan dalam suasana persaudaraan dan kedamaian.
"Kita jaga kata-kata kita agar jangan menghasut rakyat dengan opini-opini yang memanaskan situasi. Soal hasil pemilu, kita tunggu hingga 22 Mei ini. Walaupun kami yakin tidak akan jauh berbeda dengan hasil hitung cepat dan real count yang kami punya, yaitu pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf yang menang," pesannya.
HS Mengaku Khilaf
HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo mengaku khilaf dengan perbuatannya.
"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, kepada wartawan seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/5/2019).
Kendati menyesal, HS tetap akan diproses hukum. Ia saat ini sedang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.
"Kami tetap bawa ke Polda karena nanti apa yang ia sampaikan atau diklarifikasi sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Jerry.
HS (25) yang beralamat di Palmerah, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00.
Ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Tindakannya juga dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," kata Argo, lewat pesan singkat, Minggu.
Pasal 104 KUHP berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun."
Selain dikenakan pasal makar, HS, juga dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo. (TribunnewsBogor/Tribunnews.com/Kompas.com)