Curi Handphone di Warung Sembako, Pria Ini Harus Jalani Ibadah Puasa di Polsek Cimanggis

Andi Nova (29) tak lagi bisa menghirup udara bebas seperti hari-hari sebelumnya, usai diringkus anggota Polsek Cimanggis pada Senin (13/5/2019).

Polresta Depok
Andi Nova usai diamankan petugas Polsek Cimanggis usai membobol warung sembako dan menggondol satu unit handphone. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Andi Nova (29) tak lagi bisa menghirup udara bebas seperti hari-hari sebelumnya, usai diringkus anggota Polsek Cimanggis pada Senin (13/5/2019) kemarin.

Andi diamankan petugas, usai aksinya membobol warung sembako di Jalan M Yamin RT 06/03, Cimanggis, Kota Depok, diketahui korbannya.

Mengetahui warungnya dibobol pelaku, korban pun langsung berteriak hingga pelaku lari tunggang langgang sekencang-kencangnya.

Barang bukti handphone
Barang bukti handphone (Polresta Depok)

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, teriakan korban didengar oleh anggota Polsek Cimanggis yang langsung melakukan pengejaran.

"Ada anggota kami di lapangan yang mendengar teriakan korban, saat itu langsung dikejar hingga pelaku berhasil ditangkap," kata Deddy dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).

Deddy menuturkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit barang bukti handphone yang berhasil pelaku gasak dari warung sembako tersebut.

"Handphone tersebut milik korbannya yang sedang diisi daya baterainya, sebelum kabur pelaku sempat mengambil handphone tersebut," ujar Deddy.

Polisi Tilang 30 Pengendara karena Gunakan Handphone, 8 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2019

Ari Wibowo Diringkus Polisi Maling Handphone Pasutri yang Tertinggal di Motor

Lanjut Deddy, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Saat ini, pelaku pun terpaksa menjalani sisa ibadah puasa dibulan suci ramadan 2019 di 'Hotel Prodeo' Polsek Cimanggis, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved