Eggi Sudjana Ditangkap Pasca-Pemeriksaan Selama 13 Jam: Kronologi Hingga Reaksi Ratna Sarumpaet
Aktivis Eggi Sudjana ditangkap penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Ini sederet faktanya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Menurut Ratna, kasus yang menimpa Eggi sama seperti kasus yang membelitnya saat ini.
"Iya (sama seperti kasus yang menimpanya)," tutur Ratna.
Eggi Sudjana Bawa Mantan Relawan Jokowi

Politikus PAN, Eggi Sudjana menjalani pemeriksaannya terkait kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Eggi membawa saksi ahli bernama Amirullah Hidayat yang mengaku pernah menjadi relawan pendukung Joko Widodo pada Pilpres 2014.
"Saya mau ngomong sebentar ya, ini saksi fakta belum diperiksa tapi saya dinyatakan tersangka. Pentingnya saksi fakta ini dulu dia pendukung Jokowi yang menggerakan people power," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Eggi menyebut keterangan Amirullah sangatlah penting untuk menjadi pertimbangan penyidik.
Sementara itu, Amirullah mengungkapkan bahwa pada 2014, pihak Jokowi mengancam jika ada kecurangan bakal ada people power.
Namun dirinya mengaku, saat itu tidak ada pihaknya yang dipanggil oleh polisi karena menyerukan people power.
"2014 saya itu relawan Jokowi, menjelang pilpres kami itu mengancam apabila terjadi kecurangan maka akan ada people power nah itu semua tahu pada saat itu Kapolri tahu pada saat dia masih Kapolda Papua waktu Pilpres 2014," ungkap Amirullah.
"Pada saat itu wacana jelas apabila Jokowi dikalahkan people power kenapa 2014 kita tidak diproses? Ada Bang Ferry Mursyidan Baldan, ada saya dan lain sebagainya. Ini kenapa 2019 Bang Eggi selaku pengacara BPN diungkap kasus makar people poewer," tambah Amirullah.
Eggi Sudjana Nilai Dikriminalisasi

Eggi Sudjana menilai polisi telah melakukan tindakan kriminalisasi jika dirinya ditahan sebagai tersangka dugaan makar.
Eggi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ditahan, ya kriminalisasi terjadi. Itu tidak profesional dan tidak terpercaya," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).