Parkir Sembarangan di Jalan Widya Chandra, Dua Sopir Taksi Online Dihukum Nyanyi Indonesia Raya
Nasrudin mengganjar sebuah hukuman sosial kepada dua sopir taksi online lantaran menunggu penumpang di tempat yang tidak semestinya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Sejumlah petugas gabungan Kecamatan Mampang Prapatan menertibkan kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik rawan.
Saat melakukan penyisiran, dua sopir taksi online terciduk parkir sembarangan oleh petugas di Jalan Widya Chandra, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Camat Mampang Prapatan, Nasrudin Abu Bakar kemudian menindak langsung dua pelanggar itu.
Nasrudin mengganjar hukuman sosial kepada dua sopir taksi online lantaran menunggu penumpang di tempat yang tidak semestinya.
"Saat melihat ada dua pelanggar taksi online yang parkir sembarangan, saya berhentikan dan tertibkan. Saya beri hukuman sosial dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sampai selesai," bebernya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Selasa (14/5/2019).
• Rekapitulasi Suara Khusus Pilpres Kecamatan Mampang Prapatan Ditargetkan Rampung Hari Ini
• VIDEO Sejumlah Warga Borong Pangan Murah di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan
"Mereka berdua mengaku salah, kita tindak karena jalan Widya Chandra seringkali macet oleh ulah para pengendara yang parkir sembarangan," ungkapnya.
Di sepanjang tepian jalan Widya Chandra acapkali menjadi sasaran bagi mobil pribadi maupun taksi untuk dimanfaatkan sebagai ruang parkir.
Padahal, di jalan tersebut telah terpasang spanduk larangan parkir bagi semua kendaraan.
Namun tetap saja, para pengendara tak mengindahkan peraturan dengan tetap parkir sembarangan hingga menyebabkan jalur di jalan tersebut menyempit.