Pukul Lansia Berusia 67 Tahun, Sanny Suharli Merasa Tak Bersalah

Sanny, terdakwa kasus pemukulan seorang nenek Kon Siw Lie (67), bersikeras mengaku dirinya tidak bersalah.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Dua saksi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemukulan oleh terdakwa Sanny Suharli (69) di PN Jakarta Barat 

 Diketahui sebelumnya, Sanny terlibat percekcokan antara Akwan dan Kon Siw Lie, karena permasalahan parkir.

Merasa kesal ketika Akwan merekam, Sanny mengayunkan tangannya hingga mengenai Kon Siw Lie.

Atas kejadian itu Kon Siw Lie melaporkan ke pihak kepolisian. (JOS)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Memiliki Unsur Pidana, Terdakwa Pemukulan Nenek Merasa tak Bersalah, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/14/memiliki-unsur-pidana-terdakwa-pemukulan-nenek-merasa-tak-bersalah?page=2.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved