Polemik Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet 4 Kali Lakukan Operasi Wajah Selama 5 Tahun
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet mengaku sudah empat kali melakukan operasi sedot lemak di bagian wajahnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet mengaku sudah empat kali melakukan operasi sedot lemak di bagian wajahnya.
Operasi wajah pertamanya, kata dia, dilakukan ketika ia berusia 65 tahun. Saat ini, Ratna berusia 70 tahun.
"Yang terakhir itu yang keempat," ujar Ratna saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (14/5/2019).
Ketua Majelis Hakim, Joni, kemudian bertanya tentang jalannya keempat operasi wajah yang ia jalani.
"Sebenarnya sampai yang terakhir pun berhasil, hanya dampak dari operasi itu yang berbeda-beda," jawab Ratna.
Khusus operasi terakhir, ia mengaku dampak yang ditimbulkan membuat proses penyembuhannya sedikit lebih lama.
"Kalau (operasi) pertama sampai ketiga cuma dua hari. Nah yang terakhit itu butuh empat hari," tutur Ratna.
"Dokter selalu mengatakan dampak itu berbeda-beda pada setiap orang terganting kondisi. Pernyataan itu yang membuat saya tidak perlu komplain," tambahnya.
Ratna Sarumpaet Pilih Bungkam
Sidang perkara penyerbaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (14/5/2019).
Ratna tiba di pengadilan sekitar pukul 08.43. Mengenakan rompi tahanan, ia didampingi putrinya Atiqah Hasiholan, dan mendapat pengawalan dari beberapa petugas Kejaksaan.
Namun, Ratna enggan berbicara sepatah kata pun ketika ditanya oleh para awak media.
Ia hanya berjalan lurus menuju ruang tunggu persidangan.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa dan barang bukti.
• Eggi Sudjana Ditangkap Pasca-Pemeriksaan Selama 13 Jam: Kronologi Hingga Reaksi Ratna Sarumpaet
• Pengakuan Fahri Hamzah di Sidang Ratna Sarumpaet saat Ditanya Soal Tompi, Singgung Ledek-ledekan
Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe Tri Sadono mengatakan, sidang kali ini bertujuan mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sudah dihadirkan.
Ia menjelaskan, hal itu guna menyelaraskan fakta dalam kasus penyebaran hoaks ini.
"Tentu fakta yang kita maksud yang terkait unsur-unsur dakwaan," kata Daroe.