Amien Rais Ganti People Power Dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat, Alasannya Terkait Eggi Sudjana
Penangkapan Eggi Sudjana atas dugaan makar ini lantas membuat Amien Rais angkat suara.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Penangkapan Politikus PAN, Eggi Sudjana membuat Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais bereaksi.
Eggi Sudjana ditangkap setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Adalah Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) yang melaporkan Eggi Sudjana.
Dikutip dari Tribunnews, laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Eggi Sudjana sendiri telah mengajukan gugagatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat lalu terkait stastus tersangkanya itu.
Penangkapan Eggi Sudjana atas dugaan makar ini lantas membuat Amien Rais angkat suara.
Amien Rais meminta kepada pendukung Prabowo-Sandi agar tidak lagi mengatakan istilah people power.
Hal itu disampaikannya dalam acara pengungkapan kecurangan Pemilu 2019 yang diselenggarakan BPN Prabowo-Sandi, Selasa (15/5/2019).
• Mobil Tabrak Pasutri Saat Jalan kaki di Kebayoran Lama, Istri Hamil 7 Bulan Tewas
• Pemilu 2019, Prabowo-Sandi Unggul di 8 Kecamatan Jakarta Timur
Amien Rais menyampaikan pesannya setelah Prabowo Subianto berpidato dihadapan pendukungnya.
Jelang ditutupnya acara, Amien Rais naik ke panggung dan memegang mic.
Amien Rais kemudian mengingatkan pendukung Prabowo-Sandi bahwa Eggi Sudjana ditangkap karena ucapan people power.
"Jadi sebelum dibacakan doa saya mengingatkan, Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara people power," ucap Amien Rais.

Kemudian, Amien Rais meminta kepada pendukung Prabowo-Sandi agar tidak lagi menggunakan istilah people power.
Amien Rais memintar istilah people power diganti dengan 'gerakan kedaulatan rakyat'.