Pilpres 2019
Ani Hasibuan Tak Penuhi Panggilan Polisi Karena Sakit, Intip Sosok Sebenarnya di Media Sosial
Ani Hasibuan tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan alasan sakit hari ini, Jumat (17/5/0219).
Tuduhan lain adalah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong.
Tuduhan lainnya adalah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Informasi yang disampaikan Ani Hasibuan tersebut dimuat melalui laman thanshnews.com pada 12 Mei 2019.
Pasal-pasal disangkakan kepada Ani Hasibuan setidaknya ada 5.
• Kuasa Hukum Buka Kejanggalan di Laporan ke Polisi : Kami Tak Ingin Ani Hasibuan Dikriminalisasi
• Fotonya Disebut Dukung Jokowi, Panglima TNI Minta Penyebar Tobat, Gibran Rakabuming Bereaksi Begini
Perbuatannya dinilai bertentangan dengan pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 35 Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Pasal lainnya yang diduga dilanggar adalah Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP yang terjadi pada 12 Mei 2019 di Jakarta.
Siapa Sebenarnya Dokter Ani Hasibuan?
Ani Hasibuan adalah seorang dokter syaraf yang sempat menjadi sorotan atas pernyataannya yang menyinggung penyebab kematian petugas KPPS bukan karena kelelahan.
Hal itu disampaikannya dalam acara "Catatan Demokrasi Kita", tvOne, seperti yang diunggah pada Youtube Channel Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/5/2019).
Dikutip www.tribunnews.com, Ani awalnya mempertanyakan mengapa banyak petugas KPPS yang meninggal dunia di sela kerja.
“Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau pemilu? Kok banyak amat yang meninggal. Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin baru kah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal,” ujar Ani.
Kemudian, Ani menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.
• Dicecar Yunarto Wijaya Karena Tolak Pilpres Tapi Terima Pileg, BPN: Jangan Samakan Ayam & Itik!
• Momen Sophia Latjuba Suapi Gempita Jadi Sorotan, Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar Berseloroh Ini
“Kalau kita bicara fisiologi, kelelahan itu kan kaitannya dengan fisik. Kalau orang beraktivitas, dia pakai gula metabolisme. Kalau habis capek. Dia hipoglekimia dia lapar. Kalau enggak oksigennya dipakai dia ngantuk. Jadi orang capek itu, dia ngantuk, dia lapar. Kalau dipaksa, dia pingsan, enggak mati dong,” ujar Ani.
Ani juga berpendapat, beban kerja petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini tidak terlalu berat.
Ia membandingkannya dengan dokter yang sedang mengambil spesialis.