Pilpres 2019

TKN Minta BPN Pakai Jalur Hukum Bila Temui Kecurangan, Bambang Widjayanto: Kalau Mekanismenya Kurap?

Bambang Widjayanto membahas soal saran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
YouTube Macan Idealis
Di saluran YouTube milik politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy, Bambang Widjayanto membahas soal saran TKN kepada BPN, pada Kamis (16/5/2019). 

"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya.

Prabowo Subianto mengatakan Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.

Giorgino Abraham Ditinggal Nikah Irish Bella, Denny Darko Ramal Pakai Tarot: Hati yang Tercabik

Cerita Pengalaman Kenalan dengan Orangtua Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Sampai Kesasar di Rumah Mertua

Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.

Tanggapan KPU

Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI membantah tudingan banyaknya salah input data yang terjadi dalam proses rekapitulasi di setiap tingkatan, yang mana tak dilakukan perbaikan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari, mengatakan justru KPU meminta pihak yang menuding tersebut untuk membuktikan secara jelas, dan seperti apa hasil input data yang salah.

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Tribunnews/Jeprima
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Jadi kalau ada yang ngomong "suara kami segini, kenapa suara kami segini?" Itu kan mendalilkan. Kalau mendalilkan harus membuktikan," katanya Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2019).

Menurut Hasyim Asyari, tudingan-tudingan itu sudah terklarifikasi atau diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi suara disetiap tingkatan. 

"Ya kan sudah terklarifikasi. Kalau gara-gara ada dugaan itu kan terklarifikasi di tingkat-tingkat itu. Kalau kecamatan, ada yang tidak puas, bisa diklarifikasi di tingkat kabupaten. Ya bukan diabaikan. Datanya aja kita cocokkan. Kemarin seperti di rekap Kalimantan Timur, Maluku Utara, kita juga cocok-cocok kan (di rekap tingkat nasional)," kata Hasyim. 

Hasyim kemudian menegaskan kepada BPN untuk membuktikan kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan dalil yang kuat.

Jika tidak dapat dibuktikan, maka tudingan itu adalah tidak benar. 

"Artinya begini ya, kalau secara hukum, cara berpikirnya begini, Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan kan, dalilnya gugur," imbuhnya.

Buka Puasa Bersama, Bamsoet Singgung Fahri Hamza dalam Sambutannya hingga Buat Jokowi Bereaksi Ini

Warga Rusun Waduk Pluit Diberi Edukasi Mengenai Kebersihan Kulit

Sementara itu, komisioner KPU RI Ilham Saputra mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu.

Namun, yang perlu diingat, mereka juga harus menggunakan prosedur hukum. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved