Pilpres 2019

BPN Bereaksi Ini Saat TKN Ajak Berpelukan Setelah KPU Umumkan Hasil Pilpres, Peserta Rapat Heboh

Saksi TKN Jokowi-Maruf Amin, I Gusti Putu Arta mengajak Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Aziz Subekti dan Didi Haryanto untuk berpelukan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ilusi Insiroh
YouTube Kompas TV
Momen TKN Jokowi-Ma’ruf dan BPN Prabowo-Sandi di Penetapan Hasil Pilpres. 

Keduanya lantas berpelukan, mencium pipi kanan dan kiri lawan politiknya.

Disebut Angkuh Batalkan Ceramah Cuma Karena Pengeras Suara, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf & Akui Ini

Sang Adik Bagikan Potret Ultah Ibunya Bareng Keluarga, Keberadaan Ahok dan Puput Jadi Sorotan

Mereka juga saling tersenyum dan menunjukkan keakraban.

Melihat momen menghangatkan hati itu para peserta rapat sontak heboh bertepuk tangan.

Senyuman semringah juga terukir di wajah para peserta rapat.

Dianggap Giring Opini saat Debat dengan BPN, Deddy Sitorus Kesal : Saya Meluruskan Perkataan Anda!

Didiagnosa Dokter Kena Penyakit Ini, Hotman Paris Langsung Bagi-bagi Warisan: Saya Panggil Anak-anak

 

SIMAK VIDEONYA:

 

 

Prabowo Sebut KPU Janggal Umumkan Rekapitulasi Dini Hari

Calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan sikap atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU RI, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Prabowo didampingi BPN Prabowo-Sandi dalam menyampaikan sikap pasangan calon 02 di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Sebelum membacakan tiga poin berisi sikap pasangan calon 02, Prabowo menyindir langkah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres pada Selasa dini hari.

Ia tampak guyon dengan Yusuf Martak yang berdiri di belakang sisi kirinya. Pada intinya, Prabowo menegaskan pihaknya menolak seluruh hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU RI.

"Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan terebut bersumber ada kecurangan."

"Pihak paslon 02 telah menyampaikan untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemiu yang jujur dan adil," ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, BPN Prabowo-Sandi sudah menyampaikan indikasi kecurangan namun KPU hingga saat terakhir tidak ada upaya untuk memperbaiki proses tersebut.

Penolakan terhadap rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU sudah disampaikan Prabowo-Sandi saat simposiu di Grand Sahid Jaya Hotel, 14 Mei 2019.

"Kami paslon 02 menolak seluruh hasil penghitungan suara Pilpres dini hari tadi. Paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam waktu yang janggal di luar kebiasaan," terang Prabowo.

Menindaklanjuti penolakan ini, Prabowo-Sandi akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat dan hak konstitusinya yang dirampas.

Upaya hukum yang kemungkinan besar akan ditindaklanjuti BPN Prabowo-Sandi adalah mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu Pilpres 2019.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved