Pilpres 2019

BPN Bereaksi Ini Saat TKN Ajak Berpelukan Setelah KPU Umumkan Hasil Pilpres, Peserta Rapat Heboh

Saksi TKN Jokowi-Maruf Amin, I Gusti Putu Arta mengajak Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Aziz Subekti dan Didi Haryanto untuk berpelukan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ilusi Insiroh
YouTube Kompas TV
Momen TKN Jokowi-Ma’ruf dan BPN Prabowo-Sandi di Penetapan Hasil Pilpres. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, I Gusti Putu Arta mengajak Saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Aziz Subekti dan Didi Haryanto untuk berpelukan.

Peristiwa tersebut terjadi setelah penetapan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU), pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Aziz Subekti dan Didi Haryanto rupanya menunjukkan reaksi yang mengejutkan saat I Gusti Putu Arta mendekati mereka dan mengajak berpelukan.

Melihat tingkah kedua saksi BPN Prabowo-Sandiaga itu, peserta rapat pleno di Gedung KPU yang lain sontak heboh.

Para awak media yang hadir kala itu juga langsung sibuk merekam dan memotret momen tersebut.

Diberitakan sebelumnya Jokowi-Maruf Amin unggul dengan suara mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Harry Tjahaja Purnama Pajang Foto Ultah Ibunya Bareng Keluarga, Keberadaan Ahok & Puput Jadi Sorotan

Kriss Hatta Tak Bantah Lakukan Kekerasan, Hilda Vitria: Dia Nonjok Mata Saya, Pokoknya Kayak Setan

TONTON JUGA

Diketahui sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dihujat Curi Foto Selebgram Ukraina di IG, Ayu Ting Ting Akhirnya Buka Suara: Saya Juga Kaget

Akan Lakukan Ini di 22 Mei, TKN Singgung Hubungan Prabowo & Ahok: Dulu Dukung, Kini Musuh Bebuyutan

Meski suara Prabowo-Sandiaga tak mampu mengguli Jokowi-Maruf Amin Aziz Subekti dan Didi Haryanto tetap berbesar hati.

Pantauan TribunJakarta.com dari YouTube Komnpas TV, saat I Gusti Putu Arta mendekat, Didi Haryanto dan Aziz Subekti langsung berdiri.

Keduanya menyambut tangan I Gusti Putu Arta yang mengajak saling berjabat.

Keduanya lantas berpelukan, mencium pipi kanan dan kiri lawan politiknya.

Disebut Angkuh Batalkan Ceramah Cuma Karena Pengeras Suara, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf & Akui Ini

Sang Adik Bagikan Potret Ultah Ibunya Bareng Keluarga, Keberadaan Ahok dan Puput Jadi Sorotan

Mereka juga saling tersenyum dan menunjukkan keakraban.

Melihat momen menghangatkan hati itu para peserta rapat sontak heboh bertepuk tangan.

Senyuman semringah juga terukir di wajah para peserta rapat.

Dianggap Giring Opini saat Debat dengan BPN, Deddy Sitorus Kesal : Saya Meluruskan Perkataan Anda!

Didiagnosa Dokter Kena Penyakit Ini, Hotman Paris Langsung Bagi-bagi Warisan: Saya Panggil Anak-anak

 

SIMAK VIDEONYA:

 

 

Prabowo Sebut KPU Janggal Umumkan Rekapitulasi Dini Hari

Calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan sikap atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU RI, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Prabowo didampingi BPN Prabowo-Sandi dalam menyampaikan sikap pasangan calon 02 di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Sebelum membacakan tiga poin berisi sikap pasangan calon 02, Prabowo menyindir langkah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres pada Selasa dini hari.

Ia tampak guyon dengan Yusuf Martak yang berdiri di belakang sisi kirinya. Pada intinya, Prabowo menegaskan pihaknya menolak seluruh hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU RI.

"Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan terebut bersumber ada kecurangan."

"Pihak paslon 02 telah menyampaikan untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemiu yang jujur dan adil," ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, BPN Prabowo-Sandi sudah menyampaikan indikasi kecurangan namun KPU hingga saat terakhir tidak ada upaya untuk memperbaiki proses tersebut.

Penolakan terhadap rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU sudah disampaikan Prabowo-Sandi saat simposiu di Grand Sahid Jaya Hotel, 14 Mei 2019.

"Kami paslon 02 menolak seluruh hasil penghitungan suara Pilpres dini hari tadi. Paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam waktu yang janggal di luar kebiasaan," terang Prabowo.

Menindaklanjuti penolakan ini, Prabowo-Sandi akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat dan hak konstitusinya yang dirampas.

Upaya hukum yang kemungkinan besar akan ditindaklanjuti BPN Prabowo-Sandi adalah mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu Pilpres 2019.

Sehari jelang 22 Mei 2019, Prabowo mengimbau pendukung, relawan, dan simpatisan 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Prabowo meminta mereka menyampaikan aspirasinya dengan menjaga kedamaian, berahlak, dan harus konstitusional.

Setelah dikeluarkan keputusan KPU soal hasil Pilpres 2019, ada waktu 3x24 jam untuk Prabowo-Sandi mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstituai.

Jika tidak menggunakan waktu tersebut maka Jokowi-Ma'ruf ditetapkan sebagai presiden terpilih.

Jokowi-Ma'ruf pemenang

Diketahui, KPU RI merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.

TribunJakarta.com melansir Kompas.com dalam artikel, Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 55,50 Persen, Prabowo-Sandi 44,50 Persen, Selisih Suara 16,9 Juta, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.

Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved