Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mobil Layanan Paspor Hadir di Jakarta Utara

Setelah di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dijelaskannya mobil layanan paspor nanti akan berkeliling di lokasi lainnya sesuai jadwal.

Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Afriyani Garnis
Mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI di Kantor  Wali Kota Jakarta Utara. Selasa (21/5/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kantor Imigrasi Jakarta Utara membuka pelayanan paspor keliling dengan menggunakan mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hari ini mobil layanan tersebut hadir di Kantor  Wali Kota Jakarta Utara.

Pelayanan ini dilakukan juga sekaligus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Ferry Tri Ardiansyah menjelaskan, mobil layanan paspor akan berkeliling menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

"Hari ini, kita adakan layanan paspor di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dengan target 30 pemohon per harinya. Sasaran mobil layanan paspor ada di Kantor Pemerintahan dan tempat-tempat umum lainnya. ," jelas Ferry saat memantau mobil layanan paspor di Halaman Plaza Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (21/5/2019).

Pengakuan Najwa Shihab Lebih Pilih Beli Barang Mahal Untuk Diri Sendiri Tanpa Sepengetahuan Suami

Sederet Ancaman Aksi 22 Mei, Terbaru Seorang Guru Diduga Sebarkan Ancaman Teror Bom Diringkus Polisi

Polisi: Ada yang Janggal dari Aksi Begal Modus Cabut Kunci di Gandaria

Setelah di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dijelaskannya mobil layanan paspor nanti akan berkeliling di lokasi lainnya sesuai jadwal.

Kedepannya, wilayah Pantai Indah Kapuk, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan menjadi tujuannya.

"Masih menunggu jadwal, dalam sehari kita akan layani 30 orang mengingat sistem dan kenyamanan yang seimbang. Untuk proses pembuatan paspor membutuhkan waktu 4 hari," Jelas Ferry.   

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved