Pileg 2019
Ini Partai Pemegang Kursi Pimpinan DPRD Tangsel Periode 2019-2024
Kursi pimpinan DPRD diisi oleh kader dari empat partai yang mendapat perolehan suara terbanyak.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN- Hasil rekapitulasi sudah rampung sampai ke tingkat pusat. Jumlah perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) dari tingkat pusat sampai tingkat kota sudah diketahui, termasuk di kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Di DPRD Tangsel, terdapat pimpinan yang terdiri dari satu Ketua DPRD dan tiga wakil ketua.
Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), kursi pimpinan DPRD diisi oleh kader dari empat partai yang mendapat perolehan suara terbanyak.
TribunJakarta.com sudah mengkalkulasi jumlah perolehan suara partai di Tangsel:
1. Golkar: 124.467
2. PDIP: 123.768
3. Gerindra: 101.289
4. PKS: 92.898
5. Demokrat: 55.059
6. PSI: 45.788
7. PKB: 44.148
8. PAN: 43.856
9. Nasdem: 34.165
10. Hanura: 31.418
11. PPP: 22.150
12. Berkarya: 16.352
13. Perindo: 13.502
14. PBB: 8.025
15. Garuda: 1.751
16. PKPI: 1.053
Dari perolehan itu, bisa dipastikan, Golkar kembali mendapatkan kursi ketua pimpinan.
Sedangkan tiga kursi wakil bakal diisi kader dari Gerindra, PDIP dan PKS.
PKS berhasil menggantikan Hanura di kursi wakil ketua periode sebelumnya. Perolehan suara Hanura pada periode kali ini jeblok dan hanya mendapat satu kursi di dapil kecamatan Ciputat.
• Ramalan Zodiak Besok, Jumat 24 Mei 2019: Aries Hasil Pekerjaan Kamu Akan Tak Sesuai Harapan
• Anggota GARIS yang Berniat Jihad di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polri: Mereka Pernah Nyatakan Dukung ISIS
• PGI: Joko Widodo-Maruf Amin Berkewajiban Merajut Kembali Keutuhan Bangsa
Dari setiap partai di atas, memiliki mekanismenya masing-masing untuk menentukan kader terpilihnya untuk duduk di kursi pimpinan itu.
Seperti menurut ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Gerindra Tangsel, Li Claudia Candra, kader yang akan duduk di kursi pimpinan DPRD akan dipilih oleh dewan pimpinan pusat (DPP).
"Soal ini kami serahkan ke DPP karena DPP yang menentukan," terang Claudia melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (23/5/2019).