Polisi Tangkap 183 Perusuh di Petamburan, Bukan Kelompok Pendemo dan Diduga Didalangi Seseorang

Sebanyak 183 pelaku kerusuhan di sekitar Asrama Brimob Petamburan Slipi, Jakarta Barat diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat 

"Ini semua sudah disiapkan di setiap gang," tegas Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

"Jadi kami sebut ini bukan kelompok demo untuk menyuarakan pendapat ini memang untuk menciptakan kerusuhan," imbuh dia.

Hengki menuturkan pihaknya akan membawa anak panah dan bom molotov tersebut untuk diperiksa di laboratorium forensik.

"Berdasarkan informasi intelijen sebelum digunakan dicelupkan ke zat tertentu."

"Informasi Intelijen juga bom molotov itu disertai zat yang membuat daya bakarnya lebih lama. Jadi sudah disiapkan semua ini," papar dia.

Sebanyak 183 perusuh dalam aksi 22 Mei diamankan di Polres Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). Beberapa di antara mereka bertato.
Sebanyak 183 perusuh dalam aksi 22 Mei diamankan di Polres Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). Beberapa di antara mereka bertato. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Uang Rp 20 juta dan sejumlah amplop

Selain berbagai senjata tajam, polisi turut mengamankan uang tunai Rp 20 juta dan sejumlah amplop yang telah diberi nama.

Uang tersebut rencananya akan diberikan sebagai imbalan kepada para pelaku.

Dikatakan Hengki, tiap-tiap para perusuh itu akan menerima imbalan sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.

"Kita sita semua dari tersangka dan ada berita acaranya dan diakui oleh tersangka dalam BAP bahwa telah menerima uang dari seseorang," tegas Hengki.

Hengki mengatakan saat pihaknya masih menyelidiki oknum dalang yang membayar para pelaku kerusuhan ini.

Para pelaku yang diamankan tak hanya berasal dari Jakarta melainkan dari berbagai wilayah.

Rinciannya yakni 41 orang dari Banten, 38 orang dari Jawa Barat, 13 dari Jawa Tengah, 11 dari Sumatera, 9 dari Jakarta Timur, 6 dari Jakarta Selatan, 3 dari Jakarta Utara, 7 dari Jakarta Pusat, 49 dari Jakarta Barat serta 6 sisanya masih berada di RS Polri.

"Kami sedang mendalami dan kami sudah tau peta-petanya ini siapa yang memberi uang dan sebagainya akan kami dalami lebih lanjut lagi," ujarnya.

Atas perbuatannya, para perusuh akan diancam dengan pasal berlapis.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved