Pilpres 2019
BPN Gugat ke MK, Sandiaga Uno: Masyarakat Indonesia Semangat Tentukan Nasibnya Sendiri
Sandiaga Uno mengatakan pihaknya dan Prabowo Subianto akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya memperjuangkan suara rakyat
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
Jimly Asshiddqie menuturkan, proses penyelesaian Pemilu 2019 masih panjang hingga Oktober mendatang.
"Jadi kita harus melihat hanya ada dua kubu sehingga seolah-olah kita terbelah. Nah jumlah yang mendukung paslon 01 sekitar 85 juta, paslon 02 pendukungnya berjumlah 68 juta."
"Jumlah 68 juta itu banyak sekali, artinya dibandingkan dengan penduduk Malaysia, Singapura dan Brunei itu jadi dua kali lipat. Jadi ini merupakan sesuatu yang tak mudah," ucap Jimly Asshiddiqie.
• Soal Kericuhan di Petamburan & Tanah Abang, Moeldoko: Ada Upaya Sistematis dari Kelompok Tertentu
• Temui Jokowi di Istana Bogor, AHY Mengaku Bangga Prabowo Ingin Tempuh Jalur Konstitusi
Jimly Asshiddiqie menyatakan, masyarakat perlu hati-hati dengan hasil pilpres 2019 kali ini yang menunjukkan gejala tak sehat.
"Jadi culture divide, pembelahannya itu etnisitas dan agama harus dikelola dengan baik. Jangan diledek pihak yang kalah dan pemenang juga jadi terhormat," tutur Jimly Asshidiqie.
Ia mengaku bersyukur dengan perubahan sikap BPN Prabowo-Sandi yang ingin menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kecurangan ke MK.

"Kita harus hargai sikap mereka. Kenapa harus ke MK? karena sudah diatur berdasarkan UU sehingga tak bisa hanya mengunggat dengan turun ke jalan.
Sebanyak-banyaknya orang yang turun di jalan tak mungkin tak lebih banyak dari yang menyatakan sikap untuk menginginkan 2 periode," ungkap Jimly Asshiddiqie.
• BPN Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Andi Mallarangeng: Tantangan Berat Harus Membalikkan 9 Juta Data
• Andre Rosiade Himbau Aksi 22 Mei Tak Anarkis & Kondusif, TKN Sebut Pilpres 2019 Ujian Bagi Politisi
Jimly Asshiddiqie menghimbau kepada warga yang turun ke jalan untuk segera kembali ke rumah dan menyerahkan proses gugatan pemilu 2019 ke BPN dan TKN.
"Seharusnya selesaikan di ruang sidang, jangan turun ke jalan. Serahkan mekanisme yang ada ke BPN dan TKN," imbuh Jimly Asshiddiqie.

Kendati demikian, Jimly Asshiddiqie menekankan agar pintu harapan pencarian kebenaran jangan ditutup.
• Keraguan Nia Ramadhani Soal Keaslian Cincin Berlian Hotman Paris, Istri Ardi Bakrie: Ini Mainan?
• Goda Nia Ramadhani Siap Beri Lamborghini Andai Jadi Gebetan, Hotman Paris: Duit Gak Ada Artinya
"Pintu harapan akan pencarian kebenaran dan keadilan jangan ditutup secara teknis hukum dan psikologis. Jadi jangan ditakut-takutin.
Di MK itu proses menyalurkan kanal kekecewaan, kejengkelan yang dipindahkan dari jalanan. Jangan main-main dengan MK, bisa saja sudah diputuskan menang oleh KPU tetapi diputuskan kalah MK apabila terbukti," tutur Jimly Asshiddiqie.
Ia menekankan, saat ini negeri Indonesia berurusan dengan emosi sejumlah massa sehingga harus dikelola proses pelembagaan demokrasi.
Sebelumnya, meski tak lugas menyatakan akan membawa sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan, akan memperjuangkan pemilu sesuai hukum dan konstitusi.