Pilpres 2019
BPN Gugat ke MK, Sandiaga Uno: Masyarakat Indonesia Semangat Tentukan Nasibnya Sendiri
Sandiaga Uno mengatakan pihaknya dan Prabowo Subianto akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya memperjuangkan suara rakyat
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan hukum dan upaya konsitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktijan kebenaran kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjungi tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," ungkap Prabowo saat konfrensi pers di kediamannya, Kartanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/5/2019).
KPU diketahui pada Selasa dini hari, mengumumkan hasil rekapitulasi pilpres 2019, yang menunjukkan pasangan calon nomor urut 01Jokowi-Ma'ruf meraup 85.607.362 suara sah atau 55,5 persen.
Sementara, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pasangan nomor urut 02 hanya meraih 68.650.239 suara sah atau 44,5 persen.
Hasil tersebut diumumkan oleh Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
(TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah)
Simak videonya: