Polda Jatim Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Pelaku Berupaya Hilangkan Jejak

Polda Jatim menetapkan enam orang tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Suasana kantor Polsek Tambelangan Sampang Madura setelah dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam. 

Menurutnya, perusuh dan pelaku anarkisme harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan harus diusut hingga tuntas.

Seperti diketahui, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambelangan Sampang, Jawa Timur dirusak dan dibakar massa, Rabu (22/5/2019), sekira pukul 22.00 WIB. Selain membakar bangunan Mapolsek, massa juga membakar mobil patroli yang ada di halaman kantor.

"Prinsipnya kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses pelaku bila memang terbukti. Hal seperti ini tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Sedari awal kita semua sudah sepakat bahwa Pemilu 2019 harus berjalan damai," ungkap Khofifah, Jumat (24/5/2019).

Khofifah mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi kelompok yang membuat Jawa Timur tidak kondusif.

Khofifah juga mendukung semua langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan diseluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

"Jangan mudah termakan isu, segera tabayun (klarifikasi) jika ada yang kurang jelas. Katanya ini, katanya itu. Cari informasi yang benar-benar valid karena saat-saat seperti ini banyak beredar berita bohong atau hoax yang bermaksud memprovokasi dan mengadu domba masyarakat. Jangan terpancing," imbuhnya.

Terkait aksi demonstrasi 22 Mei lalu, Khofifah mengungkapkan bahwa aksi tersebut lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengkomunikasikan keinginan dan menyampaikan aspirasi di negara demokrasi.

Demonstrasi, kata dia, adalah cara lain untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat.

Yang menjadi salah apabila aksi yang seharusnya berjalan damai justru diwarnai aksi anarkisme, kekerasan, dan pengrusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa.

Khofifah menekankan, agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konsitutsi yang memiliki legitimasi untuk memutus sengketa hasil pemilu. Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

"Demokrasi merupakan berkah bagi bangsa Indonesia. Jangan sampai berbalik menjadi musibah," katanya. Jika tidak puas dengan hasil Pemilu maka makanismenya juga dilaksanakan secara konstitusional. Jangan sampai keluar dari koridor itu karena akan merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah kita bangun.

Ulama Sampang Kunjungi Rumah Dinas Kapolda

Sekitar sembilan ulama, kiai dan habaib yang dinaungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang berkunjung ke Rumah Dinas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Jalan Bengawan 30, Wonokromo, Surabaya, Minggu (26/5/2019).

Selain bersilaturahmi, dalam junjungan tersebut, para ulama juga membicarakan resolusi konflik dan penanganan hukum atas insiden pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Kamis (23/5/2019).

Kunjungan yang bersifat tertutup itu dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, dan baru rampung pada pukul 13.05 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved