Pria Asal Sampang Diteriaki Maling Saat Kepergok Ambil Ponsel dari Saku Pengunjung Pasar Kolpajung

Polisi mengamankan pria paruh baya asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang , Minggu (26/05/2019).

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Pencuri (memakai kopyah hitam dan bersarung) saat di interogasi oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di Kantor Pasar Tradisonal Kolpajung Pamekasan, Minggu (26/05/2019) siang 

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMEKASAN - Polisi mengamankan pria paruh baya asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang , Minggu (26/05/2019).

Pria tersebut diduga kepergok saat mengambil handphone di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan.

Kejadian dugaan pencurian handphone tersebut terjadi sekitar pukul 11:30 WIB.

Saat itu keadaan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan memang dalam keadaan ramai dengan pengunjung.

Bu Muhammad, pedagang batu kapur di Pasar Tradisional Kolpajung yang menjadi saksi mengatakan, saat pelaku tersebut ingin mengambil handphone dari saku sebelah kanan milik pengunjung seorang wanita muda, ia langsung meneriakinya 'maling'.

Dan sontak petugas pasar serta pengunjung pasar langsung menangkap pria paruh baya tersebut.

Lalu petugas pasar langsung membawanya masuk kedalam kantor pasar karena takut diamuk massa.

"Tangannya orang itu sudah masuk ke saku sebelah kanan si anak muda perempuan itu dan sudah mengambil handphone," kata Bu Muhammad kepada TribunMadura.com.

"Jadi saya langsung meneriakinya 'maling' dan saat saya meneriakinya maling, handphone itu dimasukkan lagi ke saku bajunya si anak perempuan itu. Mungkin anak itu gak sadar ya kalau handphonenya diambil karena memang pasar dalam keadaan ramai," ujarnya menambahi.

Setelah aksinya kepergok, petugas pasar kemudian menelpon pihak kepolisian.

Selang beberapa menit, tiga anggota Satreskrim Polres Pamekasan datang dan langsung masuk ke dalam Kantor Pasar.

Lalu ketiganya menginterogasi pria baruh paya tersebut.

Saat ditanya siapa namanya, pria tersebut tidak menjawab.

Hanya berkata bahwa ia berasal dari Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Pemeriksaan pun berlanjut, saat anggota Satreskrim Polres Pamekasam ingin meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), pria baruh baya tersebut menjawab tidak bawa alias tidak punya KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved