Pilpres 2019
Sekilas Sosok Ali Nurdin yang Kembali Dampingi KPU di Sidang MK, Sempat Kalahkan Prabowo Subianto
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, tim hukum yang ditunjuk KPU bersifat profesional dan berpengalaman dalam mendampingi KPU.
Editor:
Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.com
Ali Nurdin (tengah) dan Adnan Buyung Nasution (kanan) saat sidang mendampingi KPU dalam Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Lima Firma Hukum Dampingi KPU
Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK:
1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nangroe Aceh
2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD
3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDIP, PKB, PBB, Garuda, dan Partai Daerah Aceh
4. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, Hanura, PSI, dan Partai Aceh
5. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa pileg Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA.