Deretan Fakta Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan: Peran Berbeda, Temuan Celurit dan 38 Bom Molotov

Penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan rumah Abdul Kodir Al Hadad (AKA) yang diduga sebagai aktor pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Lima pelaku pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Sampang Madura dipamerkan ke awak media di Polda Jatim pada Senin (27/5/2019) 

"Barang bukti ada 38 molotov siap diguankan, ini sisa-sisa yang belum dilempar," tandasnya.

Tugas Berbeda

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. (surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni)

Polda Jatim sebut kelima pelaku memiliki tugas dan peran berbeda, dalam menjalankan aksi pengrusakan yang berujung pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan pelaku yang bernama Abdul Kodir Al Hadad bertugas sebagai penyuplai bahan peledak berupa bom molotov sebanyak 30 botol.

"Dia juga bawa massa sekitar 70 orang datangi mapolsek lalu memberi komando untuk melempari batu dan molotov," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).

Kemudian pelaku bernama Hasan, bertugas melakukan pengadangan terhadap mobil pemadam kebakaran (PMK) yang hendak menuju lokasi mapolsek yang terbakar.

"Seandainya mobil pemadam kebakaran itu bisa nyampe mungkin kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan," lanjutnya.

Kemudian, pelaku yang bernama Supandi bertugas untuk mengambil material batu berwarna putih di depan Mapolsek Tambelangan.

Lalu Supandi bersama Ali dan Hadi melakukan pelemparan batu ke arah mapolsek.

"Aktor intelektualnya tentu akan dihukum berat kalau yang lain memang ikut melempar," tandasnya.

Anggota Ormas

Suasana kantor Polsek Tambelangan Sampang Madura setelah dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam.
Suasana kantor Polsek Tambelangan Sampang Madura setelah dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam. (TribunMadura.com/Hanggara Pratama)

Polda Jatim menyebut lima pelaku pembakaran Polsek Tambelangan merupakan anggota beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Sampang.

Lima orang itu bernama; Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kelimanya ada yang tergabung sebagai anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), dan Laskar Sakera.

"Dari 5 orang ini yang jelas mereka ini ada yang dari oknum FPI, oknum Laskar Sakera, dan LPI," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved