Deretan Fakta Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan: Peran Berbeda, Temuan Celurit dan 38 Bom Molotov
Penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan rumah Abdul Kodir Al Hadad (AKA) yang diduga sebagai aktor pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
"Barang bukti ada 38 molotov siap diguankan, ini sisa-sisa yang belum dilempar," tandasnya.
Tugas Berbeda

Polda Jatim sebut kelima pelaku memiliki tugas dan peran berbeda, dalam menjalankan aksi pengrusakan yang berujung pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan pelaku yang bernama Abdul Kodir Al Hadad bertugas sebagai penyuplai bahan peledak berupa bom molotov sebanyak 30 botol.
"Dia juga bawa massa sekitar 70 orang datangi mapolsek lalu memberi komando untuk melempari batu dan molotov," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Kemudian pelaku bernama Hasan, bertugas melakukan pengadangan terhadap mobil pemadam kebakaran (PMK) yang hendak menuju lokasi mapolsek yang terbakar.
"Seandainya mobil pemadam kebakaran itu bisa nyampe mungkin kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan," lanjutnya.
Kemudian, pelaku yang bernama Supandi bertugas untuk mengambil material batu berwarna putih di depan Mapolsek Tambelangan.
Lalu Supandi bersama Ali dan Hadi melakukan pelemparan batu ke arah mapolsek.
"Aktor intelektualnya tentu akan dihukum berat kalau yang lain memang ikut melempar," tandasnya.
Anggota Ormas

Polda Jatim menyebut lima pelaku pembakaran Polsek Tambelangan merupakan anggota beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Sampang.
Lima orang itu bernama; Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kelimanya ada yang tergabung sebagai anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), dan Laskar Sakera.
"Dari 5 orang ini yang jelas mereka ini ada yang dari oknum FPI, oknum Laskar Sakera, dan LPI," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).