Penyebar Foto Hoaks Anggota Brimob Mirip Tentara Cina Ditangkap, Begini Pengakuan Pelaku
YHA (40), pria asal Majalengka ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Ia menyebarkan foto hoaks anggota Brimob mirip tentara Cina.
Guru berinisial AS (54) itu menyebar pesan ke beberapa grup whatsapp.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan kepada AS pada Sabtu (18/5/2019).
Tersangka diamankan di rumahnya Kampung Jatijajar, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu.
"Dari laporan polisi pada 18 Mei, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Dari pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan adanya tindakan pidana dan ditetapkan tersangka," ujar Trunoyudo, di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).
AS merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) atau guru agama di salah satu SMA di Cibatu.
Pesan teror itu berisi ancaman pengeboman massal di Jakarta pada 21 sampai 22 Mei.
"Pesan itu disebarkan tersangka ke beberapa grup whatsapp. Seperti grup PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin," ucapnya.
Penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian, tambahnya, merupakan tindakan terakhir.
Selama ini kepolisian sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran hoaks.
• Pembunuh Bayaran Saat Aksi 22 Mei: Terima Order Bunuh Pejabat, Satu Pelaku Ditransfer Rp 150 Juta
• Deretan Fakta Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan: Peran Berbeda, Temuan Celurit dan 38 Bom Molotov
• Jejak Mustofa yang Ditangkap Polisi Karena Diduga Sebar Hoaks: 2 Kali Jadi Caleg Melalui PKS dan PAN
• Laporkan Kondisi Aksi 22 Mei, Jurnalis TV Ini Alami Persekusi, Dihampiri & Diteriaki Massa: Hoaks!
Terkait lokasi ancaman pengeboman tersebut, Trunoyudo menyebut tak ada lokasi jelas yang dituliskan.
Hanya ada keterangan daerah Jakarta yang jadi sasaran pengeboman.
"Yang jelas ini semua hoaks. Pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya. Kami masih mendalami darimana pelaku dapat informasi tersebut," katanya.
Trunoyudo menambahkan, pelaku secara sadar menyebarkan informasi tersebut. Selain ke whatsapp grup, informasi itu juga disebarkan tersangka AS ke beberapa kontak pribadinya.
Isi Ancaman Teror
Pesan yang disebarkan AS (54), seorang guru di Kabupaten Garut bernada ancaman teror.