Aksi 22 Mei

Tak Cuma 4 Tokoh, Wiranto Ungkap Ada Pejabat Lain yang Jadi Target Pembunuhan: Tak Perlu Surut

Wiranto berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas soal ancaman pembunuhan kepada sejumlah tokoh nasional.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto didamping Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri tentang Permasalahan Hukum Pasca Pemilu di Jakarta, Senin (6/5/2019). 

"Tersangka ketiga IR, berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp5 juta," tambahnya.

Serupa dengan AZ, IR, dan HK, tersangka TJ juga berperan sebagai eksekutor yang mengusai beberapa jenis senpi.

"Tersangka keempat TJ, berperan sebagai eksekutor dan mengusai senpi, tersangka menerima uang Rp50 juta," ujar M Iqbal.

Tersangka AD dan AF memiliki peranan sebagai penjual senpi rakitan dan organik.

Setelah Monas dan TMII, Ngabuburit Naik Bus Listrik Bakal Hadir di Ancol Pekan Ini

Peluang Prabowo Menang di Persidangan, Mahfud MD Pastikan Ini: MK Tak Boleh Diintervensi!

Tanggapi Curhatan SBY Soal AHY Di-bully Seusai Bertemu Jokowi, Fadli Zon: Saya Kena Bully Santai Aja

AD dan TJ diketahui posifif menggunakan narkoba.

"TJ positif amvitamin," kata M Iqbal.

"Tersangka kelima AD, peran penjual tiga senpi rakitan, senpi rakitan laras panjang dan pendek kepada HK, menerima penjual sepi Rp2,6 juta," ucap M Iqbal.

"Tersangka AF peran pemiliki senpi, ini seorang perempuan, tadi lima laki-laki, penjualan senpi Rp50 juta," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved