TRIBUN WIKI - Tips Beli Daging Sehat Cocok untuk Lebaran

Daging merupakan bahan pokok yang dibeli oleh sejumlah warga, untuk diolah menjadi lauk dalam menu Lebarannya.

Penulis: Leo Permana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Leo Permana
Kios penjual daging di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Daging merupakan bahan pokok yang dibeli oleh sejumlah warga, untuk diolah menjadi lauk dalam menu Lebarannya.

Namun, dalam membeli daging ada sejumlah hal yang harus diperhatikan, di antaranya daging tersebut sehat untuk dikonsumsi.

Plt Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Wachyuni menjelaskan daging yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan dapat menyebabkan keracunan makanan.

Serta, lanjut dia, dapat sebagai sumber bibit penyakit yang dapat menular kepada manusia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan cara menilai kualitas daging yang baik di antaranya, daging bersih, kering dan darah sudah tiris.

"Lalu warna merah daging, aroma daging spesifik, ada cap atau stempel pemeriksaan dari RPH (Rumah Pemotongan Hewan) dan tidak lembek, berair atau mengandung darah," katanya, Selasa (28/5/2019).

Sedangkan untuk daging kurang baik atau jelek, di antaranya daging mulai lembek dan banyak mengandung air, daging belum tiris dan daging kotor.

Sebelum Tinggalkan Rumah Jelang Mudik, Simak Imbauan Kapolres Metro Jakarta Utara

SBY Sebut Pertemuan AHY dengan Jokowi Tidak Bicarakan Kursi Jabatan

KPAI Ungkapkan Anak di Bawah Umur Ikut Aksi 22 Mei Karena Dibawa Guru Ngaji

Maka dari itu, ia memaparkan hal-hal yang perlu diperhatikan masyarakat, khususnya yang tinggal Jakarta Barat saat akan membeli daging menjelang Lebaran.

1. Beli Daging di Tempat Penjualan Resmi

Belilah daging (sapi, kambing, dan ayam) di los daging di pasar-pasar, toko daging dan kios-kios daging yang resmi.

Dimana tempat penjualan daging itu terpisah dari penjualan daging babi dan komoditi lain.

Serta tempat tersebut juga terhindar dari lalat atau binatang dan debu.

2. Pedagang yang Baik Memiliki KTBD

Ia menjelaskan, pedagang daging baik di toko daging, pasar swalayan, pasar tradisional, dan pedagang keliling harus memiliki Kartu Tanda Berjualan Daging (KTBD) dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan setempat sesuai masing-masing jenis usahanya dan harus sehat jasmani dan rohani.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved