Dalam Sehari, Begal Handphone di Jakarta Timur Beraksi 6 Kali

Meski berusia muda, komplotan begal handphone ini terbilang lihai dan sadis saat beraksi. Mereka akhirnya tertangkap Polres Jakarta Timur.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo (batik) di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019). 

"Jadi para tersangka ini biasanya mereka akan mobile ke tempat-tempat permukiman kemudian melihat situasi sepi. Mereka akan berupaya mencari korban secara berkelompok," kata Hery di Mapolresta Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019).

Kepada penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur, keempat tersangka mengaku mengincar warga yang sedang menggunakan gawainya di pinggir jalan seorang diri.

Hery menuturkan mereka tak segan membacok korban yang melawan sebagaimana dilakukan tersangka ke pegawai kosmetik di Jalan Albaidho I, Lubang Buaya pada Jumat (29/3/2019).

"Apabila ada korban yang sedang berdiri atau duduk di pinggir jalan menggunakan handphone maka tersangka akan mendekati kemudian mengancam korban. Bahkan mereka tidak segan membacok korban," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 1, 2 ke 2e, dan ke 4e dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Khusus AAT, Hery menyebut remaja itu kini diserahkan ke panti sosial yang dikelola Dinas Sosial di Cipayung, sementara tiga lainnya mendekam di sel Mapolres Jakarta Timur.

"Kita imbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama di tempat sepi. Apalagi sedang memegang handphone, biasanya asik sendiri. Tidak memperhatikan lokasi di sekitarnya, itu rawan sekali jadi incaran aksi perampasan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved