Polisi Buru 2 Begal Handphone di Jakarta Timur yang Buron

Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur masih memburu dua pelaku begal handphone yang masih buron.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo (batik) di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur masih memburu dua pelaku begal handphone yang masih buron.

Mereka termasuk komplotan Dimas Adibiya (20), Andrea Kristian (23), Arkanil Maarifi (19), dan AAT (14).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan dua tersangka yang kini buron atas nama Guntur dan Alis.

"Ada dua pelaku lagi yang sedang kami cari, saat penangkapan kemarin keduanya berhasil melarikan diri. Mereka sekarang DPO (daftar pencarian orang)," kata Hery di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019).

Saat diringkus di wilayah Kelurahan Kampung Tengah, Kramat Jati pada Senin (27/5/2019) lalu, AAT jadi yang pertama diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Jakarta Timur.

Setelah diamankan, AAT menyebut rekannya yang lain baru saja berangkat ke wilayah Makasar untuk melakukan aksi pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) atau begal.

"Sekira pukul 05.00 WIB dua teman pelaku baru selesai melakukan aksi pencurian disertai dengan kekerasan. Mereka datang ke tempat biasa berkumpul. Keduanya atas nama Dimas dan Andreas," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo (batik) di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo (batik) di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Arkanil yang dicokok di kediamannya wilayah Condet jadi yang terakhir diamankan dan memberi tahu tempat mereka menyimpan senjata tajam.

Senjata yang berhasil diamankan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Jakarta Timur yakni sebilah celurit dan parang yang digunakan untuk mengancam dan melukai korbannya.

"Sekarang lagi pemeriksaan untuk mencari tahu sudah berapa lama mereka beraksi. Karena dari pengakuannya mereka dalam seharinya bisa beraksi hingga enam kali di lokasi berbeda," tuturnya.

Beraksi 6 Kali

Meski berusia muda, komplotan begal handphone beranggotakan Dimas Adibiya (20), Andrea Kristian (23), Arkanil Maarifi (19), dan AAT (14) terbilang lihai dan sadis saat beraksi.

Selain tak segan membacok korbannya menggunakan celurit dan parang, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan per harinya pelaku dapat beraksi hingga enam kali.

"Mereka dalam sehari bisa enam kali beraksi di enam lokasi berbeda. Jadi mereka keliling di permukiman. Kalau melihat warga sedang sendiri main handphone langsung beraksi," kata Hery di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019).

Barang bukti senjata tajam dan handphone yang diamankan penyidik di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019).
Barang bukti senjata tajam dan handphone yang diamankan penyidik di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Setelah berhasil menggasak handphone korbannya, keempat tersangka menjual handphone rampasannya ke secara online dengan harga bervariasi.

Uang hasil penjualan handphone tersebut mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan nongkrong dan biaya hidup tersangka yang dua di antaranya bekerja sebagai tukang parkir.

"Handphone-handphone hasil rampasan mereka jual secara online. Kesehariannya mereka ada yang pengangguran dan bekerja sebagai juru parkir," ujarnya.

Dari keempat tersangka, penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur mengamankan satu bilah celurit serta parang yang digunakan pelaku mengancam dan melukai korbannya.

Begal di Jakarta Timur Incar Warga yang Main Handphone di Pinggir Jalan

Polisi Tangkap 4 Remaja Begal di Jakarta Timur yang Tak Segan Lukai Korbannya

Sejumlah pakaian, celana dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan tersorot CCTV ikut dijadikan barang bukti dalam menetapkan tersangka.

"Dua aksi mereka yang sempat viral di media sosial itu korbannya kena luka bacok. Satu di wilayah Lubang Buaya, korbannya pegawai toko kosmetik. Satu di Condet, korban lagi menunggu ojek online," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal 365 ayat 1, 2 ke 2e, dan ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Incar Warga Main Handphone di Pinggir Jalan

Empat tersangka begal handphone di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019)
Empat tersangka begal handphone di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Komplotan begal beranggotakan Dimas Adibiya (20), Andrea Kristian (23), Arkanil Maarifi (19), dan AAT (14) terancam harus menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi dalam waktu cukup lama.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan keempat pelaku yang diringkus di wilayah Kelurahan Kampung Tengah pada Senin (27/5/2019) itu telah beberapa kali beraksi di wilayah Jakarta Timur.

Dua aksi yang dilakukannya bahkan sempat viral karena tersorot CCTV dan diupload ke Youtube, yakni di wilayah Kelurahan Lubang Buaya dan Batu Ampar, Condet.

"Jadi para tersangka ini biasanya mereka akan mobile ke tempat-tempat permukiman kemudian melihat situasi sepi. Mereka akan berupaya mencari korban secara berkelompok," kata Hery di Mapolresta Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019).

Kepada penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur, keempat tersangka mengaku mengincar warga yang sedang menggunakan gawainya di pinggir jalan seorang diri.

Hery menuturkan mereka tak segan membacok korban yang melawan sebagaimana dilakukan tersangka ke pegawai kosmetik di Jalan Albaidho I, Lubang Buaya pada Jumat (29/3/2019).

"Apabila ada korban yang sedang berdiri atau duduk di pinggir jalan menggunakan handphone maka tersangka akan mendekati kemudian mengancam korban. Bahkan mereka tidak segan membacok korban," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 1, 2 ke 2e, dan ke 4e dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Khusus AAT, Hery menyebut remaja itu kini diserahkan ke panti sosial yang dikelola Dinas Sosial di Cipayung, sementara tiga lainnya mendekam di sel Mapolres Jakarta Timur.

"Kita imbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama di tempat sepi. Apalagi sedang memegang handphone, biasanya asik sendiri. Tidak memperhatikan lokasi di sekitarnya, itu rawan sekali jadi incaran aksi perampasan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved