News

Mengadu Karena Duga Dapat Putusan Palsu, Seorang Pria Diberi Saran Ini Oleh Hotman Paris

Tak tahu lagi harus mengadu ke mana, Iwan yang menduga telah mendapat putusan palsu dari Mahkamah Agung mengadu kepada Hotman Paris.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tangkapan Layar Youtube/Hotman Paris Show
Hotman Paris sedang menjelaskan soal menindaklanjuti kasus dugaan putusan palsu kepada tamunya di acara Hotman Paris Show (6/6/2019) 

Sementara pada berkas yang diduga palsu, penulisan nomor induk dipisahkan dengan menggunakan titik.

Kemudian terdapat satu poin bunyi putusan yang hilang pada berkas yang diduga palsu.

Bingung Boleh Digabungkan atau Tidak Niat Puasa Sunah Syawal dengan Puasa Qadha? Ini Kata Buya Yahya

Iwan juga mengatakan bahwa tanda tangan pada kedua surat itu terlihat berbeda.

"Yang ini kan enggak nyambung (berkas asli), yang ini nyambung (berkas yang diduga palsu)," papar Iwan sambil menunjukan bagian tanda tangan pada berkas.

Menurut pengamatan Iwan, ada bagian tanda tangan yang berbeda.

Pada berkas asli, ada bagian tanda tangan yang garisnya putus.

Sedangankan pada berkas satunya, garis yang harusnya putus itu terlihat menyatu.

"Gimana ini pengacara? Menurut pengertian anda apa yang terjadi?" tanya Hotman Paris kepada kuasa hukum Iwan Kusnendar.

"Banyak kesalahan. Kita lihat diantara website tidak sinkron dengan putusan," ujar pengacara Eduard Sinambela.

Eduard juga menjelaskan, sebelumnya Iwan telah meminta konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Cianjur Namun tidak dilayani dengan baik.

"Kemudian dalam perkara ini siapa lawan saudara?" tanya Hotman Paris kepada Iwan.

Dari penjelasan Iwan, diketahui ada pihak swasta yang melaporkan dirinya.

Sebelum itu, oknum yang melaporkan Iwan sempat lapor ke Polda sampai keluar SP tiga.

Setelah mendegar cerita dari tamunya, Hotman paris kemudian memberikan saran untuk persoalan yang dihadapi Iwan.

"Anda cek ke Mahkamah Agung, kirim surat ceritakan semua keanehan putusan ini terutama perbedaan stempel," ujar Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved