Pemilu 2019
Jelang Sidang MK, KPU Jakarta Pusat Sudah Siapkan Seluruh Data Pemilu 2019
Divisi hukum KPU Jakarta Pusat Wahyu Dinata telah mempersiapkan seluruh data yang diperlukan guna menjelang SPHP bersama MK
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Divisi hukum KPU Jakarta Pusat Wahyu Dinata telah mempersiapkan seluruh data yang diperlukan guna menjelang Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (SPHP) di Mahkamah Kontitusi (MK).
Wahyu, sapaannya, menyebut telah mengumpulkan semua alat bukti yang diarahkan oleh pihak KPU Provinsi.
"Hari ini kita mengumpulkan semua alat bukti yang diarahkan oleh KPU Provinsi berupa semua berita acara yang berhubungan dengan, baik itu dengan kegiatan pemungutan suara, atau pun di luar pemungutan suara," kata Wahyu, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Jalan Pejambon, kelurahan Pasar Baru, kecamatan Sawah Besar, Senin (10/6/2019).
Hari ini, lanjut Wahyu, adalah momentum akhir bagi KPU Jakarta Pusat guna mengumpulkan semua data yang dibutuhkan.
Wahyu menyebut, ada tiga hal penting yang telah dipersiapkan oleh KPU Jakarta Pusat.
"Hari ini itu hari terakhir sebenarnya untuk memasukkan daftar alat bukti. Ada tiga hal yang kita persiapkan. Pertama, tentang data pemilih. Kedua, tentang sosialisasi dan kampanye. Ketiga, tentang rekapitulasi hasil," jelasnya.
"Arahan dari KPU Nasional sejauh ini hanya ini saja data yang dibutuhkan. Nanti Kalau ada perubahan data, tergantung permohonan dari Pemohon seperti apa. Kita akan menyesuaikan saja. Prinsipnya, pokoknya kita di KPU kota siap datanya," lanjut Wahyu.
Hingga saat ini, kata Wahyu, pihak KPU Jakarta Pusat masih mempersiapkan segala kelengkapan data-data yang dibutuhkan.
"Sampai saat ini, KPU Jakarta Pusat masih mempersiapkan dan sebentar lagi kita jalan ke tingkat Provinsi untuk menyerahkan data-data yang dimaksud," ujarnya.
"Kami siap semua datanya, kalau dituduh A, ya kami keluarkan bukti A, dituduh B kita keluarkan bukti B, ya biarkan pengadilan nanti Mahkamah Konstitusi yang memutuskan, kira-kira siapa yang benar," sambungnya.
• Tiga Fasilitas di RPTRA Kejora Rusak, Pengelola: Belum Ada Respon dari Sudin PPAPP Jakpus
• Partai NasDem Laporkan Dana Kampanye Rp 259 Miliar ke KPU
Dia pun berharap, agar masyarakat dapat memercayai keputusan dari lembaga yang sudah memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara tersebut.
"Kita berharap agar masyarakat dapat memercayai keputusan lembaga yang sudah memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara ini, dan mudah-mudahan hasilnya memuaskan semua pihak," pungkasnya kepada TribunJakarta.com.
Sosok Ini Kritik Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota Dewan, Singgung Kekacauan Nasional |
![]() |
---|
Mulan Jameela Posting Ini Setelah Jadi Anggota DPR Terpilih, Pria Ini Protes Bakal Datangi Gerindra |
![]() |
---|
4 dari 14 Ahli Waris Anggota KPPS di Jakarta Timur Sudah Terima Dana Santunan |
![]() |
---|
Hakim Vonis Bebas PPK Cilincing dan Koja Kasus Penghilangan Suara, JPU Tempuh Upaya Hukum |
![]() |
---|
10 Panita Pemilihan Kecamatan Cilincing Divonis Bebas, Caleg Pelapor Kecewa |
![]() |
---|