Kopema Bantah Jadi Biang Keladi Naiknya Sewa Kios di Blok M, Ada Kerjasama dengan MRT
Kopema Bantah Jadi Biang Keladi Naiknya Sewa Kios di Blok M, Ada Kerjasama dengan MRT
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, BLOK M - Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) membantah tudingan biang keladi kenaikan tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M hingga nilainya dianggap tak masuk akal.
Penasihat Kopema Mumu Mujtahid menjelaskan, kenaikan sewa kios sebelumnya merupakan kebijakan dari PT MRT Jakarta selaku pengelola kawasan Blok M Hub.
“Bener enggak sih naik sewanya? Ya, benar. Terus siapa yang naikin? Ya, tentu ada. Yang naikin siapa? MRT. Dari MRT itu yang menaikkan harga sewa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).
Mumu berdalih, Kopema hanya menjalankan mandat dari MRT untuk mengelola kios-kios di Plaza 2 Blok M.
Biaya sewa yang ditagih Kopema kepada pelaku UMKM pun diklaim sudah sesuai dengan kesepakatan.
“MRT ada kerja sama dengan Kopema dalam hal untuk pengelolaan. Artinya, Kopema ini dapat mandat dari MRT, dan itu sudah ditandatangani, sudah ada perjanjiannya,” ujarnya.
Perjanjian kerja sama dengan pihak MRT Jakarta itu disebut Mumu baru diteken belum lama ini.
Sebelum kawasan Blok M diambil alih oleh MRT Jakarta, Kopema juga sudah bekerja sama dengan pengelola sebelumnya.
Para pedagang pun dikenakan iuran kebersihan dan keamanan (IKK) sebesar Rp300.000 per bulan. Nominal ini berlaku untuk seluruh pedagang.
Namun setelah ada kerja sama dengan pihak MRT, ada perubahan skema sewa kios yang berkisar di angka Rp300.000 hingga Rp1,5 juta per bulan.
Bagi pemilik kios yang membuka usahanya sendiri tetap dikenakan biaya Rp300.000. Sedangkan, pedagang yang menyewa kios dikenakan Rp1,5 juta ditambah biaya jaminan dan service charge.
Umumnya, mereka yang dikenakan biaya sewa kios hingga jutaan ini merupakan pedagang makanan.
“Kondisinya itu memang teman-teman pedagang pemilik kios yang dari tahun 1992 itu menyewakan tempatnya. Karena tempat ini kan tempat kelontong,” ujarnya.
Terkait dengan adanya pedagang yang mengeluhkan biaya sewa mencekik hingga belasan juta rupiah, Mumu menjelaskan, mereka merupakan penyewa yang memiliki kios lebih satu unit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.