Udara Ibu Kota Kotor, Gubernur Anies Akui Punya Data, Sindir PLTU hingga Penjelasan PLN
"Iya enggak apa-apa sih (digugat), memang kotor. Yang ngotorin kita semua. Jadi memang harus ada perubahan." kata Anies.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui udara DKI Jakarta kotor.
Dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan memaklumi jika ada kelompok yang ingin menggugatnya terkait kondisi itu.
"Iya enggak apa-apa sih (digugat), memang kotor. Yang ngotorin kita semua. Jadi memang harus ada perubahan. Kan yang ngotorin bukan PNS," kata Anies di Lapangan Banteng, Minggu (14/4/2019).
Anies menyebut salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta adalah kendaraan bermotor.
Ia berharap masyarakat memiliki kesadaraan untuk beralih ke transportasi umum yang ramah lingkungan.
"Ke depan kita arahkan tidak lagi menggunakan (kendaraan) dengan sumber energi yang polusinya tinggi. Kami malah ingin bebas polusi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka pos pengaduan untuk calon penggugat dalam gugatan warga negara terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas.
Pengacara publik LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara mengatakan, pos pengaduan dibuka selama satu bulan, terhitung sejak 14 April 2019 hingga 14 Mei 2019.
"Melalui pembukaan pos pengaduan ini diharapkan setiap warga Jakarta atau warga di luar Jakarta yang sehari-hari menghabiskan harinya di Jakarta dapat berperan dalam upaya perbaikan kualitas udara di Jakarta yang sudah tercemar oleh berbagai macam polutan," kata Ayu di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Ayu menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, kualitas udara Jakarta sudah di luar ambang batas sehingga dapat merusak kesehatan setiap orang yang menghirup udara Jakarta.
Padahal, hak atas udara yang bersih bagi warga negara sudah dimandatkan oleh Pasal 28H Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup serta peraturan undang-undang lainnya.
Untuk mendaftar sebagai calon penggugat, masyarakat dapat mengisi formulirnya secara online di https://www.bantuanhukum.or.id/web/formulir-pengaduan-calon-penggugat-pada-gugatan-warga-negara-pencemaran-udara- jakarta/.
Anies sebut PLTU penyumbang polusi udara di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan bahwa penyumbang polusi udara di Jakarta tidak hanya kendaraan bermotor, melainkan dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sekitaran Jakarta dan limbah sisa rumah tangga.
Dikutip dari Kompas.com, Anies Baswedan mengungkapkan, dirinya pun telah memiliki data khusus untuk membuktikan jumlah polusi yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga uap batu bara itu.
“Saya sudah ada data, nanti abis Lebaran saya akan presentasikan,” ucap Anies di Jalan Makam Wakaf Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2019).
Anies Baswedan mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi polusi udara, yakni melakukan perubahan perilaku dari tiap komponen yang menjadi penyebab adanya polusi udara.
“Ini perubahan perilaku yang harus kita lakukan. Perilaku dunia usaha, perilaku berumah tangga, perilaku pribadi dan perilaku pemerintah. Karena perilaku kitalah yang menyisakan seperti ini dan kerusakan itu harus diubah,” ujarnya.
Menurut Anies Baswedan, tidak cukup hanya pemerintah yang mengatasi dengan adanya polusi udara ini.
Semua komponen, lanjut Anies, pun harus terlibat mengubah perilaku mengurangi polusi udara.
“Kami beri contoh kendaraan pemerintah aja ya misalnya. Dari 17 juta kendaraan mobil, mobil milik pemerintah hanya ada 141.000 (unit). Ini tidak sampai 1 persen karena 1 persen dari 17 juta kendaraan adalah 170.000. Jadi kalau pemerintah aja yang koreksi tidak cukup, yang paling besar justru rumah tangga dan swasta,” ucapnya.

Sebelumnya, hasil studi oleh Greenpeace dan IQ AirVisual yang dipublikasikan oleh media sosial instagram @koalisipejalankaki pada Selasa (4/6/2019) menunjukkan bahwa Jakarta menempati puncak daftar kota paling berpolusi di Asia Tenggara pada tahun 2018.
Dalam keterangan itu dijelaskan bahwa kualitas udara Jakarta semakin memburuk saat kendaraan meninggalkan Jakarta. Puncaknya, pada Selasa pagi, kualitas udara Jakarta masuk kategori very unhealthy.
Penjelasan PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merespon tudingan soal polusi udara buruk di Jakarta disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bahan bakarnya dari batubara.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa salah satu sebab udara Jakarta buruk karena adanya PLTU batubara.
Executive Vice President Public Relation and CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dwi Suryo Abdullah menerangkan PLN selalu berupaya untuk menaati peraturan dan perundang undangan tentang Lingkungan Hidup yang berlaku, yang setiap bulannya secara periode memberikan laporan Kementrian Lingkungan Hidup.
Dari Laporan yang telah disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup dari ketiga Pembangkit Listrik yang memasok listrik Jakarta (Pembangkit di Muara Karang, di Priok dan yang di Lontar) mendapatkan penghargaan PROPER HIJAU. Pembangkit Listrik yang ada di wilayah DKI Jakarta antara lain:
1. PLTGU Muara Karang Kapasitas 1.219 MW.
2. PLTU Muara Karang, kapasitas 400 MW.
3. PLTGU Priok Kapasitas 2800 MW.
Alhasil, kata Dwi, total kapasitas tiga pembangkit yang masuk di wilayah Jakarta sebesar 4.419 MW.
"Baik yang di Muara Karang dan Priok energi primernya menggunakan gas, beban puncak DKI Jakarta sebesar 5.400 MW dilayani oleh 80 Gardu induk 150 kV yang di pasok dari empat GITET," imbuh dia ke Kontan.co.id, Senin (10/6/2019).
Pelanggan Listrik PLN yang di Jakarta di Pasok dari Pembangkit yang ada di Muara Karang, Pembangkit yang ada di Priok, PLTU Batubara Lontar yang di Banten,
Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi ( GITET ): Cawang, Gandul, Bekasi Kembangan.
Dwi juga menjelaskan, bahwa sebaran dampak emisi PLTU Batubara SOX atau NOX terjauh 30 kilometer (km) itupun kalau ada emisi gas buangnya terdekat PLTU batubara milik PLN.
"Yang terdekat adalah di PLTU Lontar Banten dimana jarak dari pusat kota Jakarta 70 km," kata dia. (Kompas.com/Kontan)