Cegah Arus Pendek Listrik, Instalasi Listrik Harus Diganti Sekali dalam 10 Tahun

"Instalasi listrik itu kurang lebih 10 tahun harus udah ditarik ulang. Standarnya kurang lebih seperti itu," kata Nasrudin

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Komandan Kompi Damkar Kota Bekasi Nasrudin. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN- Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi,  Nasrudin mengatakan, hampir 80 persen kebakaran terjadi akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Untuk itu, dia mengimbau warga secara rutin mengganti instalasi listrik secara berkala minimal 10 tahun sekali. Sebab, instalasi listrik yang buruk berimbas pada tegang listrik yang kurang stabil dan dapat memicu arus pendek.

"Instalasi listrik itu kurang lebih 10 tahun harus udah ditarik ulang. Standarnya kurang lebih seperti itu, karena setiap perangkat kelistrikan itukan ada batas usia pemakaiaanya," kata Nasrudin kepada TribunJakarta.com, Jumat (14/6/2019).

Selain itu kata dia, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik atau arus pendek juga disebabkan lantaran, masuarakat kerap mengesampingkan standar pemakaiaan alat-alat kelistrikan.

"Misal daya listrik 1300 watt tapi pakai kabel listrik 900 watt, itu kan tidak sesuai standar. Lalu dari alat-alat lstriknya seperti sekringnya dan stop kontaknya itu tidak standar. Itu bisa jadi penyebab (kebakaran)," jelas dia.

Seusai Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Dul Jaelani: Kebebasan Agung dengan Hukum Keabadian

Terawang Asmara Billy Syahputra dan Elvia Cerolline, Denny Darko Singgung Dosa di Masa Lalu

Pihak Lion Air Bantah Punya Utang Rp 614 Triliun untuk Pengadaan 800 Unit Pesawat

Warga juga diminta untuk selalu waspada atas potensi kebakaran, setiap meninggalkan rumah, pastikan kembali alat-alat elektronik dalam posisi mati dan ditempatkan di posisi aman. Lalu alat-alat masak seperti kompor juga harus benar-benar mati dan tidak ditinggal.

Adapun selama ramadan hingga libur labaran yang berlangsung sepanjang Mei 2019 hingga 10 Juni 2019, sebanyak 20 kasus kebakaran terjadi di Kota Bekasi.

Akibat kejadian itu, Damkar Kota Bekasi menaksir total kerugian harta benda mencapai Rp 80 miliar lebih.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved