Tanpa Bilik Asmara, Ahmad Dhani Kembali Tinggal Berdesakan dengan 11 Napi di Rutan Cipinang

Pentolan Dewa 19 ini kembali ke Rutan Cipinang setelah masa persidangannya atas kasus vlog idiot di Surabaya berakhir dengan vonis satu tahun penjara.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Twitter @dahnilanzar
Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang. 

"Biasalah bawa kedua anaknya, biasa manja-manja sama anak," ujar Ali Lubis di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Sangking manjanya, kedua anak Ahmad Dhani, Safeea Ahmad dan Muhammad Ali berebut minta digendong oleh pentolan band Dewa 19 itu.

"Biasalah anak-anak ya gendong-gendong rebutan sama ayahnya," beber Ali Lubis.

"Anak yang satu minta digendong abis itu gantian namanya orangtua wajar ketemu anak seperti itu," jelasnya.

Update Daftar Seleb yang Diprediksi Gagal Melaju ke Senayan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Diantaranya
Update Daftar Seleb yang Diprediksi Gagal Melaju ke Senayan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Diantaranya (Instagram.com/@mulanjameela1)

Mulan Jameela Hanya Tersenyum

Mulan Jameela bungkam usai menjenguk suaminya Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Ia tiba di rutan pada pukul 13.00 WIB bersama kedua anaknya Safeea dan Muhammad Ali.

Mulan Jameela yang hadir mengenakan setelan gamis berwarna merah muda, sejak awal enggan berbicara berkait pemindahan suaminya tersebut.

Mulan Jameela saat membesuk Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Mulan Jameela saat membesuk Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Setelah sekitar tiga jam menemui suaminya, Mulan keluar rutan dengan didampingi asisten dan manajernya.

Mulai dari melewati pintu penjagaan hingga memasuki mobil, Mulan diam tak berbicara, hanya sesekali tersenyum.

Tak lama berselang, Mulan pergi meninggalkan rutan dengan mobil MPV mewah berwarna putih.

Ahmad Dhani sebelumnya telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog idiot oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Atas vonis tersebut, Dhani melalui kuasa hukumnya mengajukan banding.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Bawa Nasi Goreng dan Buah

Baru tiba di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani langsung dikunjungi istri dan kedua anaknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved