DJ Panda Dipanggil ke Kantor Polisi, Kasus Dugaan Pengancaman ke Erika Carlina Diselidiki

Polisi akan memeriksa Giovanni Surya alias DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
KOMPAS.com/BAHARUDIN ALFARIS/Instagram DJ Panda
LAPORAN ERIKA CARLINA - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan artis Erika Carlina naik ke tahap penyidikan, Rabu (8/10/2025). DJ Panda bakal diperiksa. 

Ringkasan Berita:
  • DJ Panda akan diperiksa polisi terkait laporan dugaan pengancaman ke Erika Carlina
  • Ancaman dilakukan soal kehamilan Erika
  • DJ Panda mengaku khilaf dan meminta maaf secara terbuka

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akan memeriksa Giovanni Surya alias DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi keterangan Erika yang mengaku diancam oleh DJ Panda.

"Ya betul (dalami dugaan pengancaman)," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).

Iskandarsyah menuturkan, hingga saat ini DJ Panda belum memberikan konfirmasi bakal menghadiri pemeriksaan pada Rabu lusa.

"Belum info atau konfirmasi yang bersangkutan," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara. 

KLARIFIKASI DJ PANDA - Disjoki Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda mengakui perihal ancaman terhadap Erika Carlina atas kehamilannya. (Instagram DJ Panda).
KLARIFIKASI DJ PANDA - Disjoki Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda mengakui perihal ancaman terhadap Erika Carlina atas kehamilannya. (Instagram DJ Panda). (Instagram DJ Panda)

Hasilnya, polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Adapun laporan Erika teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025.

Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Erika mengetahui adanya dugaan pengancaman itu dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.

"Terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," ujar Ade Ary, Jumat (25/7/2025).

Dalam laporan polisi, Erika menyertakan beberapa barang bukti, salah satunya adalah Ultrasonografi (USG) kehamilannya dan tangkapan layar dalam sebuah grup.

"Ada USG, ada data pribadi aku yang disebar," tegas dia. 

Adapun Erika Carlina melalui broadcast channel Instagram-nya mengaku telah melaporkan mantan kekasihnya, DJ Panda, ke pihak berwajib.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved