Pilpres 2019

Aparat Bersenjata Lengkap Jaga Rumah Hakim MK Saldi Isra di Padang

Pihak kepolisian menjaga ketat rumah hakim MK asal Sumatera Barat, Saldi Isra di Kompleks Dangau Teduh, Lubuk Kilangan, Padang.

Tribunnews.com/Dany Permana
Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak kepolisian menjaga ketat rumah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) asal Sumatera Barat, Saldi Isra di Kompleks Dangau Teduh, Lubuk Kilangan, Padang.

Pengamanan tersebut telah dimulai sejak Selasa 11 Juni 2019 lalu hingga selesai sidang Pemilu di MK pada Agustus mendatang.

"Kami telah melakukan pengamanan sejak 11 Juni lalu. Sejumlah petugas kami tempatkan di sana," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan yang dihubungi Kompas com, Sabtu (15/6/2019) malam.

Yulmar mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan dari pihak Mahkamah Konstitusi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap keluarga hakim yang bertugas.

"Ini berdasarkan permintaan dari lembaga negara. Untuk itu, kita tempatkan petugas yang stand by 24 jam," katanya.

Yulmar menyebutkan, untuk pengamanan itu, petugas dilengkapi dengan senjata lengkap guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Betul, aparat dengan senjata lengkap," jelas Yulmar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Hakim MK Saldi Isra di Padang Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap",

Penjelasan MK

Suasana di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).
Suasana di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Terkait isu adanya ancaman terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membantah kabar tersebut.

"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar kepada wartawan seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/6/2019).

Fajar mengatakan, isu ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Saat itu, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal bagaimana sikap LPSK seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi.

"Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar.

"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved