SLBN Sunter Agung Berganti Menjadi SLBN 9 Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan nomenklatur atau penamaan terhadap Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Sunter Agung, menjadi SLBN 9 Jakarta.

TribunJakarta.com/Afriyani Garnis
SLBN 9 Jakarta yang berlokasi di Jalan Sunter Permai Raya Nomor 21, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan nomenklatur atau penamaan terhadap Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Sunter Agung, menjadi SLBN 9 Jakarta.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 946 Tahun 2019 Tentang Pendirian dan Penamaan SLBN 9, SLBN 10, SLBN 11, dan SLBN 12.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Budi Sulistiono mengatakanan, surat penetapan nomenklatur itu sudah diterimanya pada Kamis (13/6/2019) lalu.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Budi Sulistiono saat ditemui di SMA 13 Jakarta, Senin (17/6/2019).
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Budi Sulistiono saat ditemui di SMA 13 Jakarta, Senin (17/6/2019). (TribunJakarta.com/Afriyani Garnis)

Diterangannya, dari empat sekolah yang ditetapkan, satu di antaranya berada di wilayah 1 Sudin Pendidikan Jakarta Utara, yakni SLBN 9 Jakarta yang berlokasi di Jalan Sunter Permai Raya Nomor 21, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Alhamdulillah, nomenklatur SLB Negeri Sunter Agung sudah di tetapkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta menjadi SLB Negeri 9 Jakarta,” kata Budi, Senin (17/6/2019).

Bertemu Sejumlah Siswa SLB, Wakil Walikota Jakut : Semua Anak Bisa Mendapat Pendidikan Sama

SLB Kusumo Asih Tak Targetkan Menang di FORST 2019 di GOR Ciracas

Pelayanan maksimal bagi pelajar inklusi (berkebutuhan khusus) merupakan langkah dari pemerintah dalam penetapan nomenklatur tersebut.

Proses belajar mengajarpun ditunjang oleh tenaga pengajar berijazah sarjana satu pendidikan luar biasa.

“Sekolah ini tidak hanya program belajar, tapi ke depannya kami harap dapat merekrut tenaga kontrak kerja individu (KKI) yang bertugas sebagai terapis okupasi autis dan tulang,” terang Budi.

Tercatat sebanyak 40 calon pelajar sudah terdaftar sebagai Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020 di SLBN 9 Jakarta.

Jumlah tersebut sudah mencakup calon peserta didik pada tingkat Sekolah Dasar (SD, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan kejar paket.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved