Deretan Fakta Pasutri Sajikan Adegan Ranjang untuk Bocah: Bayar Pakai Rokok dan Berakhir di Polisi

pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) meresahkan warga Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya resah. Mereka menyajikan live seks untuk bocah

Shutterstock
Ilustrasi Berhubungan Intim 

TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ES (24) dan LA (24) meresahkan warga Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya resah.

Sebab, pasutri itu mempertontongkan adegan ranjang hubungan intim secara sengaja kepada anak-anak sekitar rumahnya.

Perilaku pasutri tersebut berlangsung beberapa kali serta terjadi di bulan Ramadan.

TribunJakarta.com menghimpun sejumlah informasi mengenai persitiwa tersebut dari TribunJabar.id dan Kompas.com.

Tarif Rp 5 Ribu

Ilustrasi Pelecehan Anak.
Ilustrasi Pelecehan Anak. (alghad)

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.

Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.

Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.

Bisa Bayar Pakai Rokok dan Mie Instan

Sejumlah anak di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban perilaku seks menyimpang ES (24) dan LA (24).

Pasangan suami istri (Pasutri) muda itu diduga mempertontonkan adegan ranjang mereka kepada sejumlah anak-anak yang merupakan tetangganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved