Kecelakaan Maut Tol Cipali
Serang Sopir Bus Sehingga Kecelakaan di Tol Cipali, Amsor Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan
Polisi menetapkan Amsor sebagai tersangka kasus pembunuhan sebagaimana diatur di Pasal 338 KUH Pidana.
Berdasarkan kronologi kejadian yang dibeberkan polisi, Amsor tampak secara sengaja menyerang sang sopir.
Kepada polisi, ia mengaku akan dibunuh oleh sopi dan kenek bus.
Hal tersebut diakui Amsor karena mendengar percakapan telepon sang sopir dan kenek.
"Dari pengakuannya itu sopir dan kenek bus ingin membunuhnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada wartawan Tribun Jabar.

Sesaat setelah keduanya berbincang lewat telepon, Amsor pun langsung melakukan penyerangan.
Saat menyerang sang sopir, Amsor mengaku berusaha mengambil alih kemudi bus.
Sopir pun tak tinggal diam, ujungnya ia dan Amsor pun berebut kemudi.
Namun, hal tersebut justru membuat bus malah menyebrang ke jalur yang berlawanan.
Akibatnya, bus berpelat nomor H 1469 CB itu menambrak sejumlah kendaraan lain pada jalur arah Jawa Tengah ke Jakarta.
"Diduga akibat perebutan kemudi itu bus akhirnya menerobos ke jalur kendaraan dari arah Jateng menuju Jakarta," kata Kapolda Jabar.
Ada tiga kendaraan yang tertabrak, yakni Mitsubishi Expander, Toyota Inova berpelat nomor B 168 DIL, dan Mitsubishi Truk berpelat nomor R 1436 ZA.
Ada enam orang dalam mobil Expander yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut itu.
• 460 Siswa PAUD dan TK Ikut Peringati Hari Anak Nasional di Jakarta Utara
• Tepergok, Garong Pembobol Brankas Alfamidi di Jatinegara Diamuk Warga
• Ingin Rapat di Kantor, Pegawai Ini Bingung Lewati Blokade di Jalan Medan Merdeka Barat
• Simak Lokasi Pelayanan SIM Keliling di 5 Wilayah Ibu Kota Hari Ini, Selasa (18/6/2019)
Mereka terdiri dari Heruman Taman, Rafi, Reza, Radit, Dafa, dan Irfan yang merupakan warga Bekasi.
Kemudian, ada tiga dalam mobil Kijang Innova yang juga meningga.
Mereka adalah Uji, Amar, dan Daryono yang merupakan warga Tegal.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang meninggal adalah yang berada di dalam bus. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Jadi Tersangka Amsor Dikenai Pasal Pembunuhan