Sempat Lari ke Kebun, ES dan LA Bantah Lakukan Live Adegan Mesum Ditonton Anak Kecil

"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
(tribunjabar/isep heri)
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) 

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.

Sebut Kata Ini Saat Dicecar Tim Hukum Jokowi-Maruf, Saksi 02 Diprotes Hakim MK: Bukan Wewenang Anda

PN Jaksel Akan Panggil Pimpinan PKS Pekan Depan Terkait Gugatan Rp 30 Miliar Fahri Hamzah

Ungkap Hal yang Dirindukan dari Mendiang Sang Papa, Syahnaz: Dibikinin Mi Instan

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya.

Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.
Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya. (TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved