Pilpres 2019

Semprot Tim Hukum Jokowi-Maruf Karena Tanya Ini ke Agus Maksum, Hakim MK: Apa yang Ingin Anda Kejar?

Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot atau menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
YouTube Kompas TV
Tiga Hakim Majelis Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot atau menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra Prayuna. 

"Saya ingin mengecek apakah benar apa yang disampaikan di dalam data-data tadi yang pertama yang mulai. Lalu yang kedua, nanti apakah benar ada pergeseran dengan jumlah yang cukup besar," jelas Sirra Prayuna menjelaskan.

I Dewa Gede Palguna meminta Sirra Prayuna untuk lebih to the point dalam mengajukan sebuah pertanyaan kepada Agus Maksum.

"Ya tapi apa perlu melingkar sejauh itu? Coba, bisa nggak lebih to the point supaya lebih efektif," ujar Hakim Majelis I Dewa Gede Palguna.

Raffi Ahmad Foto Bareng Rieta Amalia dan Keluarga di Australia, Baju Mama Amy Ramai Diperbincangkan

Bongkar Ajakan Silaturahmi ke Rumah Luhut hingga Adian, Hermawan Sulistyo: Bawa Mercon Diberi Paku

Sirra Prayuna lantas menjelaskan, untuk pertanyaan to the point tadi sudah disampaikan memalui pertanyaan Hakim Majelis Prof Arief Hidayat.

"Apakah data yang saudara (saksi) sampaikan yang 17,5 juta itu dipergunakan atau tidak? Selesai yang mulia. Itu sudah selesai," jelas Sirra Prayuna, kembali memaparkan pertanyaan dari Arief Hidayat.

Sirra Prayuna menjelaskan, dirinya hanya ingin mengecek apakah saksi Agus Maksum ini konsisten soal data yang ditampilkan.

"Ini kan membius kita semua seolah ada DPT yang ini, seperti itu," jelas Sirra Prayuna.

Tak cuma I Dewa Gede Palguna, Aswanto juga ikut menyemprot Sirra Prayuna.

Momen Syahrini Didatangi Hiu Saat Berenang di Laut, Reino Barack Panik: Inces Langsung Bhay

Hermawan Sulistyo Sebut Kivlan Zen Pernah Jujur Mau Membunuhnya, Ini Penjelasannya

Senada dengan I Dewa Gede Palguna, Aswanto mengingatkan Sirra Prayuna bahwa Agus Maksum adalah saksi fakta.

Aswanto menjelaskan sebagai saksi fakta, Agus Maksum tak diizinkan untuk berpendapat.

"Kita kan sepakat ini adalah saksi fakta. Dia bukan ahli. Pertanyaan kita jangan pertanyaan untuk ahli," tegas Aswanto.

"Kalau saudara menanyakan titik mana, itu untuk ahli. Dia nggak ngerti nanti. Supaya imbang, dia saksi, tidak boleh berpendapat, pertanyaan kita juga jangan menjebak dia untuk berpendapat," imbuhnya.

Suhartoyo turut mengikuti jejak kedua rekannya yang lain.

Didatangi Hiu Raksasa Saat Berenang di Laut, Syahrini Buat Reino Barack Panik: Inces Langsung Bhay

Pamer Foto Ahok & Tulis Ini, Nicholas Sean Didoakan Agar Ahok Dengar Jeritan Hatinya: Salah Persepsi

Ia menilai pertanyaan Sirra Prayuna dapat menjebak saksi Agus Maksum, dan membuatnya memberikan sebuah pendapat.

"Pak Sirra, pertanyaan Anda kan 'apa saja' tadi. Dengan kalimat pertanyaan yang diawali dengan 'apa saja', itu akan menjebak saksi untuk berpendapat," kata Suhartoyo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved